logo web

Dipublikasikan oleh PA Muara Tebo pada on .

Sengketa Harta Bersama Damai di Tangan Mediator PA Muara Tebo

Muara Tebo | PA Muara Tebo

Kepuasan bagi seorang mediator Pengadilan Agama yang berhasil memediasi perkara tidak bisa dinilai secara materi. Kepuasan itulah yang dirasakan hakim mediator Pengadilan Agama Muara Tebo, M. Rifai, S.H.I., M.H.I., saat ini.

Kesungguhan dan kepiawaian pria 38 tahun ini dalam memediasi pihak berperkara patut diacungi jempol. Pasalnya, Rabu (08/01), bapak dua anak ini berhasil menjembatani sengketa harta bersama dengan nilai fantastis mencapai 1,3 miliar.

Pria penggemar tenis ini berhasil mempertemukan kata sepakat di atas meja mediasi dan menuangkan keberhasilan tersebut dalam akta damai yang selanjutnya ditandatangani oleh kedua belah pihak yang bersengketa dengan nomor akta damai 0431/Pdt.G/2019/PA.Mto. tertanggal 08 Januari 2020.

“Alhamdulillah setelah melalui proses yang cukup alot, saya berhasil memberikan solusi damai yang pada akhirnya disetujui kedua belah pihak didampingi pengacaranya masing-masing, saya berharap keberhasilan dalam mediasi perdana di 2020 ini menjadi trend positif di PA  Muara Tebo dan menular ke perkara-perkara lain,” terang pria yang sebelumnya bertugas di PA Pandan ini lugas. (A. Khumaidi/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice