Sempurnakan Ibadah Ramadhan, Pengadilan Agama Serang Serahkan Zakat Profesi Ke Baznas
Serang - Pengadilan Agama Serang melaksanakan agenda rutin tahunannya dengan menyerahkan zakat profesi para hakim dan pegawai ke Baznas Kota dan Baznas Kabupaten pada Selasa (04/05/2021)
Penyerahan zakat ini diserahkan langsung oleh Pengurus LAZ PA Serang dan diterima oleh pengumpul zakat Baznas Kota Serang dan Kabupaten Serang.
Kunjungan pertama zakat diserahkan kepada Baznas Kota Serang yang terletak di Jalan Jend. A. Yani No.8, Pisang Mas, Kota Serang.
"Kami mengapresiasi yang setinggi-tingginya atas partisipasi Pengadilan Agama Serang dalam penyampaian zakat, semoga zakat profesi ini dapat meningkatkan kesejahteraan sekaligus dapat berbagi kepada kaum yang kurang mampu di wilayah kota serang" ungkap pengurus BAZNAS.
penyerahan berikutnya disampaikan BAZNAS Kabupaten Serang, selain zakat profesi diserahkan juga zakat fitrah beberapa pegawai yang menyalurkannya melalui BAZNAS Kabupaten Serang.
"Terimakasih kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Serang, kedepannya BAZNAS Kabupaten Serang dan Pengadilan Agama Serang dalam berkoordinasi dalam pengelolaan zakat lebih baik lagi" ungkap pengurusnya.
Pengumpulan zakat pegawai dikelola oleh LAZ Pengadilan Agama Serang dengan melakukan pemotongan langsung 2,5% gaji dan tunjangan hakim dan pegawai setiap bulannya, dari 2,5% zakat yang dipotong, akan dikembalikan sebagian kepada hakim dan pegawai sebagai Muzaki yang nantinya akan serahkan kepada Mustahik terdekat.
Kegiatan ini rutin dilakukan Pengadilan Agama Serang sebagai penyempurnaan ibadah Ramadhan 1441H dan kepatuhan serta dukungan aturan wajib zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di Pengadilan Agama Serang.
Zakat yang disetorkan melalui baznas akan di distribusikan kepada yang berhak sebelum lebaran melalui program bantuan untuk masyarakat yang kurang mampu dan membutuhkan.