logo web

Dipublikasikan oleh Muhamad Ainun Najib pada on .

Sempurna! Pengadilan Agama Magelang Tuntaskan Seluruh Perkara Tahun 2021    

Tampilan Prosentasi Penyelesaian Perkara pada Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)

Magelang – Jum’at (31/12/2021) Pengadilan Agama Magelang berhasil menyelesaikan seluruh perkara baik sisa tahun lalu maupun yang diterima pada tahun 2021. Dibandingkan tahun 2020, maka penyelesaian penanganan perkara di tahun 2021 terdapat peningkatan yang signifikan.

Berdasarkan rilis data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Magelang, PA Magelang berhasil memutus sebanyak 276 perkara yang terdiri dari 5 perkara sisa tahun lalu, dan 271 perkara yang terdaftar di tahun ini.

Ketua PA Magelang, Hermin Sriwulan, S.H.I., S.H., M.H.I. mengapresiasi seluruh kerja keras aparatur PA Magelang yang telah bekerja sama bahu-membahu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan, yang terwujud dalam tuntasnya penyelesaian perkara di tahun 2021 dengan prosentasi maksimal 100%.

“Ada belalang hinggap di beluntas, Alhamdulillah PA Magelang tuntas. maturnuwun semuanya, tim hebat dan solid.” ungkapnya mengapresiasi kinerja seluruh pegawai melalui grup WA satuan kerja.
Dari 276 perkara yang telah diputus tersebut, didominasi perkara perceraian yang terdiri dari 174 cerai gugat, dan 48 cerai talak.

Posisi selanjutnya terdapat perkara dispensasi kawin yang berjumlah 22 perkara. Selebihnya ada perkara harta bersama, perwalian, asal usul anak, wali adhal, sengketa kewarisan, penetapan ahli waris, wakaf, lain-lain.

Selain keberhasilan menuntaskan seluruh perkara, para mediator hakim PA Magelang juga tercatat berhasil memediasi 9 perkara, termasuk di antaranya adalah perkara kewarisan yang melibatkan ibu dan anak dengan objek sengketa mencapai 2 Milyar. Perkara ini berujung dengan Akta Perdamaian sekaligus menutup akhir tahun 2021 dengan khusnul khatimah.

Kontributor : Muhamad Ainun Najib
Editor : Sapuan

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice