Sempat “Digoyang” Gempa, PA Arga Makmur Gelar Sidang Keliling ke-2
Arga Makmur | pa-argamakmur.net
Setelah beberapa hari yang lalu Pengadilan Agama Arga Makmur melakukan sidang keliling di Ipuh Kabupaten Mukomuko (26 Maret 2013), Kamis (4 April 2013) kembali PA Arga Makmur mengadakan Sidang keliling yang diselenggarakan di Kabupaten Bengkulu Tengah. Medan yang berat tidak menjadi halangan bagi Hakim dan personil pengadilan untuk turun ke lapangan.
Para Hakim dan Panitera Pengganti serta pegawai lainnya tetap bersemangat menunaikan tugas demi melayani masyarakat pencari keadilan. Sidang keliling kali ini dilaksanakan oleh Majelis Hakim yang bertindak sebagai Ketua Majelis adalah Ketua Ketua PA Arga Makmur Drs.Husniadi dan Hakim Anggota Hambali, S.H., M.H. dan Muhammad Hanafi, S.Ag, dibantu Panitera Herdo Gunawan, S.H. serta turut membantu Drs. Safri Suud (Panmud Gugatan) dan Aturisno (sopir).
Seperti diketahui wilayah yurisdiksi PA Arga Makmur meliputi 3 Kabupaten yaitu Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Mukomuko. Sidang keliling pada PA Arga Makmur dilaksanakan di dua tempat yaitu di Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Bengkulu Tengah yang sebahagian besar daerahnya berjarak lebih dari 100 km dari Kantor Pengadilan Agama Arga Makmur. Untuk Kabupaten Bengkulu Tengah sidang keliling diadakan di Kecamatan Taba Penanjung dengan jarak tempuh dari Kota Arga Makmur selama 2,5 jam.
Sidang keliling ini dilakukan pada hari Kamis 4 April 2013 yang memeriksa 9 buah perkara terdiri 6 cerai talak dan 3 cerai gugat. Setelah sampai di lokasi Tim Sidang Keliling disambut oleh Camat Taba Penunjung beserta aparatnya dan salah seorang Pejabat dari Bagian Hukum Pemda Bengkulu Tengah dengan sangat antusias.
Ketua Tim yang juga Ketua Pengadilan Agama Arga Makmur Drs. Husniadi dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sidang keliling tahun ini untuk Kabupaten Bengkulu Tengah diselenggarakan sebanyak 3 kali dan ini kali yang pertama diadakan di Bengkulu Tengah.
Lebih lanjut Ketua PA menyampaikan bahwa sidang keliling bertujuan untuk memudahkan bagi masyarakat pencari keadilan yang memiliki akses geografis yang sulit ke Kantor PA Arga Makmur untuk mendapatkan keadilan dan pelayanan hukum, serta mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Camat Taba Penanjung menyampaikan sangat mendukung pelaksanaan sidang keliling yang baru pertama diadakan di Kabupaten Bengkulu Tengah ini walaupun dengan persiapan sarana yang sangat sederhana yang masih banyak kekurangannya dan lebih lanjut Camat Taba Penanjung yang merupakan seorang wanita itu menyampaikan akan berusaha mempersiapkan sarana yang lebih baik lagi untuk sidang keliling yang akan datang.
Sidang keliling berjalan dengan aman, lancar dan tertib, tidak ada kekacauan selama persidangan berlangsung. Dan para pencari keadilan mengikuti persidangan tersebut dengan khidmat dan tenang.
Sempat terjadi insiden kecil yang mana ketika sidang berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB terjadi gempa dan karena paniknya ada hakim anggota yang berhamburan keluar ruang sidang termasuk juga pihak yang berperkara, namun hal itu hanya berlangsung sebentar dan sidang kembali dilanjutkan seperti biasa. Dari 9 perkara yang disidangkan tersebut berhasil diputus sebanyak 5 perkara, dicabut 1 perkara karena kedua belah pihak berdamai dan ditunda 3 perkara. (Muhammad Hanafi, S.Ag)