Mengawali Tahun 2022, PA Tilamuta menjalin kerjasama dengan Kementrian Agama Kabupaten Boalemo dan Dukcapil Kab Boalemo
Mengawali awal tahun baru di tahun 2022 Pengadilan Agama Tilamuta menjalin kerjasama dengan Kementrian Agama Kabupaten Boalemo dan Pemkab Boalemo dalam hal ini melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kerjasama tersebut terjalin dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada hari Senin Pagi (03/01/2022) di alun-alun Kabupaten Boalemo yang bertepatan dengan pelaksanaan puncak acara Hari Amal Bhakti (HAB) Ke – 76 Kementerian Agama tingkat Provinsi Gorontalo.
MoU tersebut ditandatangani oleh tiga belah pihak yaitu Bapak Faisal Sastra M. Rivai, S.H.I., M.H selaku Ketua Pengadilan Agama Tilamuta sebagai Pihak Pertama, Bapak Dr. H. Sabara Karim Ngou, M.Pd.I selaku Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Boalemo sebagai Pihak Kedua, Drs. Teguh Jatmika Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boalemo sebagai Pihak Ketiga. Penandatanganan MoU tersebut juga ditandatangani oleh Bapak Ir. H. Anas Jusuf, M.Si selaku Bupati Boalemo dan turut pula disaksikan oleh Bapak Dr. Syafrudin Baderung, M.Pd. Selaku Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Gorontalo dan Bapak Drs. H. Arfan Muhammad, S.H., M.Hum. Selaku Wakil Ketua PTA Gorontalo.
Maksud dari MoU tersebut adalah untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi Para Pihak dalam Pelaksanaan Pelayanan Terpadu melalui Sidang Keliling Terpadu Itsbat Nikah, Penerbitan Kutipan Akta Nikah dan Pembuatan Dokumen Kependudukan berupa e-KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran serta dokumen lainnya yang terkait di Kabupaten Boalemo. Yang bertujuan untuk memberikan pelayanan yang cepat, sederhana dan biaya ringan dalam rangka meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan (access to justice) melalui pelayanan “One Day With All Services”.
Dalam penyampaiannya baik Pak Bupati maupun Pak Kakanwil menyampaikan bahwa “Kami ingin seluruh warga Kabupaten Boalemo memiliki dokumen resmi terutama dokumen yang saling berkaitan seperti buku nikah, kartu keluarga dan KTP,” selain itu beliau juga menjelaskan kerja sama ini merupakan inovasi Pemda Kabupaten Boalemo melalui Dinas Dukcapil dalam rangka meningkatkan pelayanan terpadu terutama bagi warga yang belum mendapatkan dokumen kependudukan. (TIO)