Seluruh Hakim PA Muara Sabak Ikuti Bimtek Ekonomi Syariah

Muara Sabak | PA Muara Sabak
Sesuai dengan surat edaran dari Pengadilan Tinggi Agama Jambi Nomor: W5-A/263.a/PP.00.1/I/2015 tertanggal 26 Januari 2015 tentang Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Hakim Pengadilan Agama se-wilayah PTA Jambi, maka Pengadilan Agama Muara Sabak menugaskan seluruh hakim untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Kegiatan bimtek kali ini mengusung tema Ekonomi Syariah, yang diadakan sejak tanggal 4 Januari 2015, dan akan diakhiri pada 6 Januari 2015. Sesuai dengan surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) yang melarang menggunakan hotel untuk acara-acara bagi Aparatur Sipil Negara, maka bimtek kali ini berlangsung di Balai Diklat Provinsi Jambi.
Hadir sebagai pembicara pada bimtek kali ini, Hakim Agung Dr. Amran Suadi, S.H., M. Hum., dan Hakim-Hakim Tinggi PTA Jambi. Topik yang menjadi pembahasan antara lain; penyelesaian sengketa ekonomi syariah, bisnis syariah, produk perbankan syariah, serta lembaga keuangan syariah non bank. (Imam/Jurdilaga PA Muara Sabak-PTA Jambi)