Senin (17/01/22) pagi, bertempat di aula lantai II Mahkamah Syar’iyah Idi, seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Idi membacakan dan menandatangani pakta integritas untuk tahun 2022.
Pembacaan dan penandatanganan pakta integritas dilakukan oleh masing-masing aparatur dihadapan ketua Mahkamah Syar’iyah Idi Hasanuddin, S.H.I., M.Ag. Adapun aparatur Mahkamah Syar’iyah Idi terdiri dari Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi Anas Rudiansyah, S.H.I., M.Ag., para hakim, Panitera Nawawi, S.H., M.H., Sekretaris Sufriadi, S.H.I., para pejabat fungsional dan struktrul serta seluruh pegawai Mahkamah Syar’iyah Idi.
Dalam pakta integritas ini, seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Idi dengan tegas menyatakan komitmennya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme, serta menolak gratifikasi.
Dalam pakta integritas ini juga, terdapat 8 poin yang harus ditaati oleh setiap pegawai. Bahkan apabila ada yang melanggar dari komitmen yang telah dibacakan, maka siap menerima konsekuensinya.
Pembacaan dan penandatanganan pakta integritas ini juga sebagai salah satu bukti Mahkamah Syar’iyah Idi dalam membangun zona integritas. Oleh karena itu, dengan adanya komitmen melalui pembacaan dan penandatanganan pakta integritas diharapkan seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Idi dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.(DCB)