Selesai Dilantik, Hakim PA Selong Langsung Bersidang Hingga Pukul 16.00 WITA
Lombok Timur ǀ www.pa-selong.go.id
Rabu (1/9/2021), Ketua Pengadilan Agama (PA) Selong Kelas I B, Hj. Mahmudah Hayati, S.Ag., MHI. melantik hakim baru, Dwi Anugerah, SHI., MH. Begitu selesai dilantik, Hakim asal Kabupaten Jembrana itu langsung bersidang hingga pukul 16.00 WITA.
Pelantikan yang dimulai pukul 08.00 WITA itu dihadiri Wakil Ketua, para Hakim dan pegawai PA Selong serta beberapa anggota Dharmayukti Karini Cabang Selong.
Setelah menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Mahkamah Agung, dibacakan Petikan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Promosi dan Mutasi Hakim Tinggi, Ketua, Wakil Ketua dan Hakim pada Lingkungan Peradilan Agama.
Ketua PA Selong kemudian membacakan kata-kata pelantikan yang intinya bahwa pada hari Rabu (1/9/2021) Ketua PA Selong secara resmi melantik Dwi Anugerah sebagai Hakim PA Selong.
Seusai membaca pakta integritas dan menandatanganinya, Dwi diberi kesempatan untuk memperkenalkan diri. Ia menyebutkan pernah bertugas sebagai Hakim di PA Majene dan PA Raha.
“Sebagai pendatang baru, saya mohon bimbingan dari Ibu Ketua, Pak Wakil Ketua dan rekan-rekan Hakim yang lebih dulu bertugas di PA Selong,” imbuhnya.
Kepada Dwi, Ketua PA Selong mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung di PA Selong. Kehadiran Dwi diharapkan dapat menambah soliditas tim PA Selong.
“Kalau di tempat lain, selesai pelantikan masih bisa liburan. Di PA Selong tidak bisa. Setelah pelantikan ini juga Pak Dwi mendapat jadwal sidang,” ujar Ketua PA Selong.
Ternyata ucapan Ketua PA Selong itu bukan senda gurau. Dwi benar-benar bersidang menjadi Hakim Anggota dalam Majelis Hakim yang diketuai Abubakar, SH. Dwi menggantikan posisi Firman, SHI. yang dipromosikan menjadi Wakil Ketua PA Bajawa. Sidang dimulai pukul 09.00 WITA dan baru selesai pukul 16.00 WITA. (flambu)