Seleksi Tenaga Kontrak, PA Dumai Gelar Fit and Proper Test
Pengumuman Penyaringan Tenaga Kontrak 2013
Dumai | www.padumai.net
Sehubungan berakhirnya masa kerja tenaga kontrak pada tanggal 31 Desember 2012, maka Pengadilan Agama Dumai telah membentuk tim selektor tenaga kontrak yang dikepalai oleh Ketua Majelis Hakim pada Pengadilan Agama Dumai, Khairunnas, S.Ag, M.H bersama beberapa orang hakim lainnya.
Adapun langkah yang diambil adalah dengan terlebih dahulu mengadakan pengumuman dan dilanjutkan dengan kuisioner kepada seluruh Pegawai pengadilan Agama Dumai. Setelah data telah terkonsep hampir matang, tim selektor segera melakukan fit dan proper test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap kinerja kerja tenaga kontrak.
Hal ini berkesinambungan sesuai dengan surat edaran dari Pengadilan Tinggi Agama Nomor W4-A/126/KP.00.3/I/2013 tentang penerimaan pegawai/ Tenaga kontrak tahun anggaran 2013, bahwa dalam surat tersebut dinyatakan bagi tenaga kontrak yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat, agar sesegera mungkin dibuatkan surat keputusan pengangkatan tenaga kontrak yang baru tahun 2013 dan karena terbatasnya anggaran, maka Pengadilan Tinggi Agama tidak memperbolehkan penambahan formasi Pegawai/tenaga Kontrak pada masing-masing Pengadilan Agama.
Tim seleksi Pengadilan Agama Dumai bahkan telah membuat hasil laporan berdasarkan urutan rangking teratas berdasarkan jumlah tenaga kontrak pengadilan agama Dumai yang berjumlah 13 orang, akhirnya data tersebut diserahkan kepada pimpinan dalam hal ini Ketua Pengadilan Agama Dumai beserta wakilnya sebagai pemegang hak preogratif keputusan;
Akhirnya pada tanggal 21 Januari 2013 Ketua Pengadilan Agama mengeluarkan pengumuman bahwa dari 13 orang tenaga kontrak pada tahun 2012 telah dilakukan fiterisasi menjadi 10 orang tenaga kontrak untuk tahun 2013, hal ini diharapkan bahwa untuk di tahun 2013 kinerja kerja seluruh pegawai negeri dan Pegawai/ tenaga kontrak semakin ditingkatkan menuju professionalisme pengadilan yang bermartabat untuk bangsa dan Negara. (tim IT PADUM).