Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di PA Rengat Secara Objektif dan Transparan

pengarahan langsung dari Wakil Ketua PA. Rengat, Bapak Tibyani, S.Ag., M.H.,
Rengat | PA Rengat
Seiring dengan tuntutan reformasi birokrasi Peradilan di Lingkungan Mahkamah Agung RI, Pengadilan Agama Rengat dalam tahun angaran 2016 telah mengadakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui jalur testing/kompetisi, adapun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dibutuhkan dalam tahun 2016 sebanyak 1 orang.
Dalam tes seleksi tersebut Ketua Pengadilan Agama Rengat menunjuk Wakil Ketua oleh Kasubag Kepegawain dan ORTALA (Bapak H. Zulfiqri, S.H.I) , Kasubag Umum dan Keuangan (Ibu Mailisa, SE.) serta untuk komputer di tes langsung oleh Herminida, A.Md. sebagai staff IT.
tes komputer
Penerimaan melalui jalur test tersebut dilaksnakan sejak mulai penerimaan pendaftaran pada bulan Desember 2015 yang lalu telah terdaftar sebanyak 14 orang yang mengajukan permohonan lamaran, dari ke empat belas orang yang mengajukan lamaran tersebut dalam tahap tes tertulis dan tes komputer hanya di ikuti oleh 11 peserta, sementara yang 3 peserta lainnya tidak hadir dan tidak mengikuti tes tertulis tanpa memberikan alasan.
Dalam tahap Tes tertulis dan tes komputer sebanyak 11 orang yang dilaksanakan pada hari Rabu, 13 Januari 2016, berjalan cukup lancar dan tertib. Setelah pelaksanaan Tes Tertulis dan Tes Komputer Tim seleksi akhirnya menjaring 2 orang peserta yang lolos masuk ke tahap wawancara yaitu sdr. Abdi Merdi, SE., dan sdr. Nur Yasin, S.H.I., yang dilaksnakan pada tanggal 18 Januari 2016.
Dalam tahap wawancara 2 orang peserta yang lolos tersebut diwawancarai langsung satu persatu oleh Ketua, Wakil Ketua dan 1 orang Hakim yaitu Ibu Syamdarma Futri, S.Ag., M.H., Setelah tahap wawancara selesai akhirnya dengan berbagai pertimbangan telah memutuskan satu orang peserta yang lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yaitu saudara Nur Yasin, S.H.I.
Semoga sistem penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui jalur tes seperti ini dapat membawa perubahan di Pengadilan Agama Rengat untuk menghasilkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lebih berkualitas dan siap kerja, Aamiin.