Selayang Pandang Catatan Kinerja Pengadilan Agama Sukamara Tahun 2021 Dalam Kertas
Sukamara, Selasa (12/01/2021) Pengadilan Agama Sukamara telah melaksanakan kinerja dengan baik pada tahun 2021. Hal ini terbukti dengan capaian penyelesaian perkara Pengadilan Agama Sukamara yang berhasil 0-kan sisa perkara. Namun, untuk lebih jelas melihat progress kinerja Pengadilan Agama Sukamara sejenak untuk melihat mengenai story catatan kinerja Pengadilan Agama Sukamara tahun 2021 dalam kertas.
Pengadilan Agama Sukamara sebagai salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman, harus selalu berusaha untuk menjadi pengadilan yang menerapkan prinsip-prinsip peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan, adil, efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Prinsip pengadilan yang terbuka (transparan) merupakan salah satu prinsip pokok dalam sistem peradilan di dunia. Keterbukaan merupakan kunci lahirnya akuntabilitas (pertanggungjawaban). Melalui keterbukaan (transparansi), Hakim dan pegawai pengadilan akan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Seluruh Program Kerja Pengadilan Agama Sukamara disusun berdasarkan sasaran strategis dan target kinerja yang telah ditetapkan dengan mengacu pada Reformasi Birokrasi dan Cetak Biru Mahkamah Agung Republik Indonesia periode 2010-2035. Pada tahun 2021 Pengadilan Agama Sukamara telah menetapkan 4 sasaran strategis yang akan dicapai. Keempat sasaran strategis tersebut selanjutnya diukur dengan mengaplikasikan 14 indikator kinerja.
Secara umum capaian kinerja dari masing-masing indikator kinerja pada tiap-tiap sasaran strategis, dapat dilihat pada tabel-tabel berikut ini:
Tabel 1.
Sasaran Strategis 1
Sasaran Strategis 1 Terwujudnya Proses Peradilan Yang Pasti, Transparan dan Akuntabel |
|||
Indikator Kinerja |
Target |
Realisasi |
Capaian |
|
- |
- |
- |
|
90% |
100% |
111% |
|
5% |
0% |
1.000% |
|
98% |
99% |
101% |
|
90% |
93,92% |
104% |
Rata-rata capaian kinerja pada sasaran strategis 1 |
329% |
Tabel 2.
Sasaran Strategis 2
Sasaran Strategis 2 Terwujudnya Efektifitas Pengelolaan Penyelesaian Perkara |
|||
Indikator Kinerja |
Target |
Realisasi |
Capaian |
|
98% |
100% |
102% |
|
3% |
27% |
900% |
|
98% |
100% |
102% |
|
90% |
0% |
0% |
Rata-rata capaian kinerja pada sasaran strategis 2 |
276% |
Tabel 3.
Sasaran Strategis 3
Sasaran Strategis 3 Meningkatnya Akses Peradilan Bagi Masyarakat Miskin dan Terpinggirkan |
|||
Indikator Kinerja |
Target |
Realisasi |
Capaian |
|
100% |
100% |
100% |
|
100% |
100% |
100% |
|
100% |
100% |
100% |
|
- |
- |
- |
Rata-rata capaian kinerja pada sasaran strategis 3 |
100% |
Tabel 4.
Sasaran Strategis 4
Sasaran Strategis 4 Meningkatnya Aksepbilitas Putusan Hakim |
|||
Indikator Kinerja |
Target |
Realisasi |
Capaian |
Persentase putusan perkara perdata yang ditindaklanjuti (dieksekusi) |
2% |
0% |
0% |
Rata-rata capaian kinerja pada sasaran strategis 4 |
0% |
Secara umum persentase tingkat pencapaian kinerja Pengadilan Agama Sukamara tahun 2021 adalah sebesar 176%
Sebagai unsur pendukung dalam meraih capaian kinerja Pengadilan Agama Sukamara tahun 2021, anggaran DIPA 005.01.2.401869 (Badan Urusan Administrasi MARI) yang telah terealisasi sebesar Rp2.465.936.799,00 atau 91,99% dari pagu sebesar Rp2.680.521.000,00 sementara realisasi anggaran DIPA 005.01.2.401975 (Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MARI) sebesar Rp16.790.00,00 atau 98,76% dari pagu sebesar Rp17.000.000,00. (sumber Ringkasan Eksekutif LKJIP PA Skr Tahun 2021). (red pa skr/ad)