Selamat ! Wakil Ketua PA Serang Resmi Menjadi Ketua PA Serang
Serang - Wakil Ketua PA Serang Dra. Hj. Juabedah, SH., MH., resmi telah disumpah dan dilantik sebagai Ketua PA Serang pada Jum'at (23/07/2021) yang berlangsung di aula kantor Pengadilan Tinggi Agama Banten bersama dengan tiga pejabat lainnya yaitu, Drs. Cik Bisri, SH., MH., sebagai Ketua PA Tangerang, Warhan Latief, S.Ag., MH., sebagai Ketua PA Rangkasbitung dan Ahyar Siddiq, S.E.I., M.HI, sebagai Ketua PA Cilegon.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dipimpin oleh Ketua PTA Banten, Dr. H. A. Choiri, SH., MH., dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, dimana dalam aula tidak banyak dihadiri oleh undangan, serta dengan menjalankan 5M.
Hj. Jubaedah sebelumnya menjabat sebagai wakil ketua PA Serang sejak tanggal 19 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 22 Juli 2021.
Selama menjabat sebagai wakil ketua, Hj. Jubaedah telah berperan aktif melaksanakan tugas kepemimpinan, selain sebagai pendamping Ketua PA Serang dalam melaksanakan tupoksi, juga berperan sebagai koordinator pengawasan, ketua pelaksana Akreditasi Penjaminan Mutu, ketua Zona Integritas juga aktif mengikuti kegiatan eksternal dengan pemerintah Kota dan Kabupaten Serang, Kementerian Agama dan instansi pemerintah lainnya.
Hj. Jubaedah resmi menjadi Ketua PA Serang menggantikan Elvin Nailana, SH., MH., yang mutasi sebagai Hakim Tinggi di PTA Bengkulu.
Ucapan selamat disampaikan oleh keluarga besar Pengadilan Agama Serang, meski tidak secara langsung menghadiri pelantikan, "selamat dan sukses atas pelantikan Ibu Dra. Hj. Jubaedah, SH., MH., sebagai Ketua PA Serang, semoga sukses selalu dalam mengemban amanah yang telah diberikan, dan selau terlimpah karunia dan keberkahan dari Allah SWT" ucap Dra. Mufidatul Hasanah, salah satu hakim PA Serang.
Diikuti oleh Drs. Hasan Hariri, yang juga turut menyampaikan ucapan selamat, "Sah sudah, Bu wakil ketua sebagai Ketua PA Serang, semoga dibawah kepemimpinannya, PA Serang lebih maju dan dapat meraih WBK pada ZI Tahun 2021"ucapnya.
Dengan adanya ketua baru, harapan Pengadilan Agama Serang menjadi pengadilan agama yang lebih baik dapat terwujud, dengan mensinergikan seluruh elemen di PA Serang, menjadikan PA Serang sebagai pengadilan agama yang penuh inovasi demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat, yang diiringi dengan perilaku pelayanan sesuai dengan kode etik. (kie)