logo web

Dipublikasikan oleh PA Situbondo pada on .

Selamat! PA Situbondo Naik Kelas 1A

Situbondo | www.pa-situbondo.go.id

Pengadilan Agama Situbondo mendapatkan berita membahagiakan di Bulan Juli ini. Bagaimana tidak, setelah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun 2021 lalu, Pengadilan Agama Situbondo berhasil ditetapkan sebagai Pengadilan Agama Kelas 1A. Sesuai dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor B/597/M.KT.01/2022 tentang Persetujuan Peningkatan Kelas/Tipe Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan Mahkamah Agung RI, Pengadilan Agama Situbondo bersama 26 Pengadilan Agama lain ditetapkan sebagai Pengadilan Agama kelas 1 A. 

Terdapat 13 pengadilan agama di wilayah Jawa Timur yang ditetapkan sebagai pengadilan agama kelas 1A. Pengadilan tersebut yakni PA Situbondo, PA Trenggalek, PA Ponorogo, PA Bondowoso, PA Kraksaan, PA Bangil, PA Mojokerto, PA Jombang, PA Nganjuk, PA Kab. Madiun, PA Bangkalan, PA Sumenep, dan PA Gresik. 

Senin, 04 Juli 2022 Ketua, Sekretaris, dan Panitera Pengadilan Agama Situbondo menghadiri rapat koordinasi dalam rangka penyerahan penetapan peningkatan kelas pengadilan tingkat pertama oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI. Acara tersebut bertempat di Ruang Rapat Tower Gedung MA Lantai 2, Jl. Medan Merdeka Utara No. 9-13 Jakarta Pusat. Pimpinan PA Situbondo hadir bersama tamu undangan, yaitu para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama lainnya. (AS)  

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice