Selamat! PA Situbondo Naik Kelas 1A
Situbondo | www.pa-situbondo.go.id
Pengadilan Agama Situbondo mendapatkan berita membahagiakan di Bulan Juli ini. Bagaimana tidak, setelah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun 2021 lalu, Pengadilan Agama Situbondo berhasil ditetapkan sebagai Pengadilan Agama Kelas 1A. Sesuai dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor B/597/M.KT.01/2022 tentang Persetujuan Peningkatan Kelas/Tipe Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan Mahkamah Agung RI, Pengadilan Agama Situbondo bersama 26 Pengadilan Agama lain ditetapkan sebagai Pengadilan Agama kelas 1 A.
Terdapat 13 pengadilan agama di wilayah Jawa Timur yang ditetapkan sebagai pengadilan agama kelas 1A. Pengadilan tersebut yakni PA Situbondo, PA Trenggalek, PA Ponorogo, PA Bondowoso, PA Kraksaan, PA Bangil, PA Mojokerto, PA Jombang, PA Nganjuk, PA Kab. Madiun, PA Bangkalan, PA Sumenep, dan PA Gresik.
Senin, 04 Juli 2022 Ketua, Sekretaris, dan Panitera Pengadilan Agama Situbondo menghadiri rapat koordinasi dalam rangka penyerahan penetapan peningkatan kelas pengadilan tingkat pertama oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI. Acara tersebut bertempat di Ruang Rapat Tower Gedung MA Lantai 2, Jl. Medan Merdeka Utara No. 9-13 Jakarta Pusat. Pimpinan PA Situbondo hadir bersama tamu undangan, yaitu para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama lainnya. (AS)