Selama Ramadhan, PA Tembilahan Dua Kali Gelar Sidang Keliling
Tembilahan | pa-tembilahan.Go.Id
Suasana bulan ramdhan ternyata tidak mengurangi sedikitpun semangat para pejuang keadilan untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, biasanya usai makan sahur kemudian sholat subuh langsung istirahat dan tidur kembali, tapi kali ini tidak demikian, justru harus bersiap-siap untuk melaksanakan tugas yang telah diamanahkan untuk memberikan pelayakan kepada pencari keadilan yang tempat tinggalnya cukup jauh dengan ibu Kota Kabupaten.
Hari Rabu tanggal 24 Juli 2013 M. bertepatan dengan tanggal 15 Ramdhan 1434 H., sebagai lanjutan sidang keliling tanggal 17 Juli 2013, Pengadilan Agama Tembilahan kembali menggelar sidang keliling di wilayah Inhil bagian Utara diperbatasan antara Riau Daratan dengan Riau Kepulauan, tepatnya di Sungai Guntung (Kec. Keteman).
Sesuai dengan Court Calender, yang mendapat giliran sidang keliling tersebut adalam Majelis A. terdiri dari : Drs. Moh. Nur, MH. (Ketua Pengadilan Agama Tembilahan) sebagai ketua majelis, Drs. M. Syukri dan Nuhayatul Istiqamah, SHI., MHI., masing-masing sebagai Hakim Anggota., Drs. Bulgani (Panitera/ Sekretaris) dan Muslim, S.Ag.,MH. (Panmud Hukum), masing-masing sebagai Panitera dan Panitera Pengganti. Ada 11 perkara yang akan disidangkan yang terdiri dari 3 perkara Cerai Talak dan 8 perkara Cerai Gugat.
Ketika Matahari mulai menampaknya sinarnya pada pagi hari, sekitar pukul 06.00 wib. Tim Sidang Keliling Pengadilan Agama Tembilahan sudah mulai meninggalkan pelabuhan rumah sakit Puri Husada Tembilahan yang masih diselimuti embun pagi yang sangat dingin untuk melaksanakn siding keliling ke II selama ramadhan 1434, tim berangkat dengan menggunakan speed boot yang berkapasitas kurang lebih 8 orang dengan kekuatan mesin 40 pk.
Tim sidkel mulai menelurusuri sungai Indragiri menuju ke arah utara, kalau dipagi hari kondisi air masih tenang, tapi kalau agak siang hari ombak laut sudah mulai membesar dan ketika itu hampasan-hampasan ombak tersebut mulai terasa dan sangat mengasikkan bagi yang sudah terbiasa, tapi bagi yang belum pernah, jangankan diperjalan, mau naik speed boot saja sudah merasa takut. Tapi kalau semuanya itu dilaksanakan dengan hati yang tulus demi melaksanakan tugas yang telah diamanahkan oleh Negara, insya Allah yang Maha Kuasa akan tetap memberikan perlindungan kepada kita semua dan perjalanan jadinya menjadi ni’mat.
Justice For All, merupakan salah satu program unggulan Badilag, maka sebagai implementasinya, Pengadilan Agama Tembilahan telah berkomitmen untuk mengoptimalkan pelayanan hukum kapada asyarakat pencari keadilan, khususnya bagi masyarakat yang terkendala karena retang kendali yang cukup jauh dan biaya yang cukup besar apabil;a mereka datang untuk sidang di Pengadilan Agama Tembilahan, karena perjalanan yang tempuh dari sungai Guntung menuju Tembilahan kalau menggunakan kapal laut dengan waktu 1 hari 1 malam, tapi kalau menggunakan speed boot hanya kurang lebih 5 atau 6 jam dengan biaya kurang lebih Rp: 250.000,- untuk sekali jalan dan itu pun kalau perjalanannya tidak ada kandala, tapi kalau ada kendala, maka bisa nginap lagi diperjalanan, kalau ini yang terjadi sudah dipastikan kosnya akan lebih besar lagi. Maka dengan adanya pelaksanaan sidang keliling ini, masyarakat pecari keadilan akan merasa terbantu, baik dari segi waktu maupun biaya.
Usai sidang, tim redaksi sempat wawancara dengan pihak yang berperkara, mereka mengatakan sangat bersyukur dan berterima kasih adanya pelaksanaan sidang keliling yang dilaksakan oleh Pengadilan Agama, karena kalau tidak, kami harus ke Tembilahan, tiga orang yang berangkat biaya PP. kurang lebih Rp: 1.500.000,- tapi sekarang alhamdulilah dengan biaya trasfortasi Rp: 150.000,- kami sudah dapat mengikuti sidang ini dan tentunya sangat terbantu sekali, karena itu menurut mereka pelaksanaan sidang seperti ini kedepannya harus dipertahankan demi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. ( Tim IT PA Tembilahan )