logo web

Dipublikasikan oleh MS IDI / DCB pada on .

 Selama Oktober 2021, MS Idi Terima 68 Perkara

Dibulan Oktober 2021, keadaan jumlah perkara di Mahkamah Syar’iyah Idi mengalami kenaikan. Hal ini berdasarkan telusuran redaksi pada Senin (01/11/21) pagi, pada SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) Mahkamah Syar’iyah Idi. 

Panitera Mahkamah Syar’iyah Idi Nawawi, S.H., M.H., ketika dijumpai redaksi membenarkan laporan jumlah perkara yang diterima sebagaimana tertera dalam SIPP Mahkamah Syar’iyah Idi. Dibulan Oktober adanya peningkatan perkara yang diterima yaitu sebanyak 68 perkara. Dibulan tersebut juga paling banyak diterima jenis perkara perdata permohonan yaitu sebanyak 22 perkara. Dominan perkara perdata permohonan yang masuk yaitu jenis perkara isbat nikah. Kemudian, untuk perdata gugatan sebanyak 42 perkara dan jinayat 4 perkara.

Lanjutnya, Mahkamah Syar’iyah Idi menjelang akhir tahun ini akan menerima banyak perkara yang berkaitan dengan isbat nikah. Dikarenakan, sesuai dengan program kerjanya, Mahkamah Syar’iyah Idi akan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang berada di pedalaman Kabupaten Aceh Timur. Untuk itu diprioritaskan untuk jenis perkara permohonan isbat nikah.(DCB)

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice