Selain Serambi, PA Sengeti Miliki 3 Inovasi Lain

4 Inovasi Pelayanan Publik PA Sengeti
Muaro Jambi| pa-sengeti.go.id.
Tak hanya merilis Layanan Perkara Keliling (Serambi), PA Sengeti juga memiliki 3 inovasi lain sebagai wujud Pelayanan Publik Pengadilan kepada masyarakat.
Ketiga inovasi tersebut meliputi Layanan SMS Perkara, Box Charger dan One Day Publish yang resmi diluncurkan Ketua PTA Jambi dan Bupati Muaro Jambi pada Grand Launching 4 Inovasi PA Sengeti, Rabu (16/9/15) kemarin.
Pertama, SMS Perkara. Melalui call center 0811-7424-333, masyarakat dapat memperoleh informasi seputar prosedur berperkara, biaya perkara, jadwal sidang, penyerahan salinan putusan/penetapan dan akta cerai hanya dengan mengirimkan SMS ke nomor tersebut. Layanan ini direspon operator hanya pada jam operasional, yakni mulai 08.00. hingga 16.30 WIB.
Kedua, Box Charger. Fasilitas layanan ini dapat ditemui masyarakat atau para pihak yang berperkara ketika berada di PA Sengeti. Fasilitas ini ditempatkan pada ruang tunggu sidang PA Sengeti yang notabene merupakan ruang tunggu public.
Ketiga, One Day Publish. Termasuk dalam kategori One Day Publish PA Sengeti ialah putusan langsung dipublikasikan ketika hari putusan dijatuhkan. Inovasi ini sebenarnya sudah digiatkan PA Sengeti sejak beberapa tahun terakhir. Walhasil, sebanyak 1900 lebih putusan PA Sengeti berhasil di-upload ke Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
“Silahkan manfaatkan seluas-luasnya keempat inovasi layanan PA Sengeti ini, semoga berfaidah dan berdampak luas,” pungkas Ketua Tim Inovasi PA Sengeti, Senen, S.Ag.,MH. ketika dikonfirmasi redaksi, Selasa (22/9/15) pagi tadi.