Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Simalungun Anawiyah, S.Ag kembali menegaskan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Satpam. Hal tersebut beliau sampaikan dalam pengarahan singkat (briefing) di ruang PTSP pada Senin pagi (24/01/2022).
Dalam arahannya beliau menyampaikan untuk selalu konsisten menerapkan SOP yagn berlaku. “Tidak ada kompromi dalam menerapkan SOP. Dalam melayani para pihak mulai dari depan pagar hingga pelayanan di ruang sidang harus selalu terapkan SOP yang berlaku,” ujar Bu Sekretaris. Selain itu beliau juga mengajak untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada para pihak. “Kita ini pelayan para pihak, maka layani dengan sepenuh hati, berikan pelayanan yang terbaik,” tambah Anawiyah, S.Ag. Briefing ditutup dengan pembacaan yel-yel dan doa untuk memberikan semangat kerja di awal pekan. (PTIP)