Sekretaris PA Sengeti Launching “SITIPEGAL”
Yudhistira didampingi Ketua PA Sengeti ketika launching berlangsung
Muaro Jambi | pa-sengeti.go.id.
Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Sengeti Yudhistira Adi Pinto, Jum’at (3/5/19) pagi me-launching dan memperkenalkan Sistem Cuti Pegawai Online atau SITIPEGAL sebagai proyek perubahan yang diusungnya pada Diklatpim.
Bertempat di ruang sidang Umar bin Khattab, acara launching ini dimulai lebih kurang pukul 08.45 WIB dengan dihadiri dan disaksikan langsung sebagian besar ASN PA Sengeti
Ketua PA Sengeti H. Abdan Khubban yang terlihat mendampingi Yudhistira pagi itu menjelaskan ada beberapa alasan yang menjadikan SITIPEGAL mesti kita aplikasikan.
“Yang pertama sebagaimana kita maklumi bahwa sekretaris kita saat ini sedang mengikuti diklatpim, maka setiap peserta itu harus mengajukan yang namanya proyek perubahan dan SITIPEGAL ini adalah proyek yang diusung sekretaris kita,” terang H. Abdan.
H. Abdan melanjutkan ada beberapa alasan yang melatarbelakangi Sekretaris PA Sengeti mengusung SITIPEGAL. “Pertama seringnya pegawai yang komplain karena merasa jumlah hari cutinya berkurang, kedua yaitu keluhan susahnya menemui petugas operator cuti sehingga cuti tidak dapat diajukan dalam waktu yang sangat singkat dan ketiga arahan dari ketua MA untuk mengoptimalkan IT dalam pelaksanaan tugas, maka SITIPEGAL ini adalah salah satu langkah untuk mengoptimalkan IT,” sambung H. Abdan.
Pada kesempatan itu Yudhistira selaku si empunya SITIPEGAL lalu menjelaskan bagaimana seorang ASN dapat mengakses dan menggunakan SITIPEGAL.
“Pertama bapak ibu buka browser google chrome, kemudian ketik alamat website kita pada kolom pencarian kemudian tambah garis miring lalu ketik sitipegal, jadi buat bapak ibu dapat mengakses aplikasi ini kapanpun dan dimanapun,” urai Yudhistira.
Kemudian, Yudhistira melanjutkan, bapak ibu tinggal meng-input username dan password masing-masing dan silahkan ajukan cuti, jika cuti diterima atau ditolak maka bapak ibu akan menerima sms notifikasi sebagai pemberitahuan.
(riadh/jurdilaga pa sengeti)