SEI RAMPAH | pa-seirampah.go.id.
Kamis(15/09/2022) Sekretaris PA Sei Rampah, Ridwan Affandy Rangkuty, S.H. ikuti Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Penerimaan Barang/Jasa. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 920/SEK/SK/VII/2022 tentang Pedoman Pengelolaan Penerimaan Barang/Jasa Dari Mitra Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya tanggal 20 Juli 2022. Sosialisasi ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting serta ditujukan kepada Para Sekretaris pada Pengadilan Tingkat Banding pada 4 Lingkungan Peradilan dan Para Sekretaris pada Pengadilan Tingkat Pertama pada 4 Lingkungan Peradilan.
Agenda sosialisasi dimulai dari Pengarahan dan Pembukaan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Penjelasan umum tentang pengelolaan barang/jasa oleh Kepala Bagian Ortala Biro Perencanaan dan Organisasi, Penjelasan umum tentang mekanisme hibah pengelolaan barang/jasa oleh Kepala Bagian Renprog Biro Perencanaan dan Organisasi, dan Mekanisme pelaporan dan penatausahaan BMN hasil barang/jasa oleh Kepala Bagian IKN Biro Perlengkapan.