SEI RAMPAH - Rabu, 08 Desember 2021, Bertempat diruang kerjanya, Sekretaris Pengadilan Agama Sei Rampah, Ridwan Affandy Rangkuty, S.H. mengikuti kegiatan peresmian transformasi aplikasi Sistem Informasi Perlengkapan Mahkamah Agung RI (SIPERMARI) menjadi Electronic State Asset Development and Enhancement Work Application (e-SADEWA) melalui Virtual Zoom yang diselenggarakan oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI.
Seusai mengikuti kegiatan tersebut, ketika ditemui di ruangannya Ridwan Affandy Rangkuty menjelaskan bahwa Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H menerangkan bahwa fungsi e-SADEWA bukan sekedar alat bantu monitoring dan pengawasan secara langsung terhadap kondisi Barang Milik Negara (BMN) di seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung tetapi juga dapat mempercepat dan memudahkan proses pengajuan berbagai permohonan dibidang penatakelolaan BMN seperti: pengajuan sertifikasi tanah negara, pengajuan rencana kebutuhan barang milik negara (RKBMN), penetapan status penggunaan BMN, proses penjualan dan sewa BMN, pengajuan renovasi gedung dan sarana prasarana lainnya serta melaporkan berbagai permasalahan terkait dengan pengelolaan BMN untuk dapat segera ditindaklanjuti. //PTIP