logo web

Dipublikasikan oleh Admin pada on .

Sekretaris PA Muara Teweh Mengikuti Diklat PIPK Tahun 2021 MA - RI

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Berdasarkan Surat edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 10 Tahun 2021 tanggal 18 Desember 2020 Rumus Kamar Kesekretariatan Pasal F.1.c Hal 12. Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI akan menyelenggarakan Pelatihan PIPK Pengendalian Internal Atas Pelaporan Keuangan Tahun 2021. Dan pada hari ini Senin, 26 Juli 2021 dilaksanakan Pelatihan PIPK yang diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Agama Muara Teweh Murtodi, S.Kom, SH. Diklat ini dilaksanakan melalui via daring Aplikasi Zoom Meeting mulai tanggal 26 Juli 2021 sampai 30 Juli 2021.

Pelatihan ini membahas tentang PPIK (Pengendalian Intern Pelaporan Keuangan) mulai dari gambaran umum dan konsep dasar penilaian, identifikasi proses utama dalam pelaporan keuangan. Identifikasi resiko dan pengendalian pelaporan keuangan, penyusunan matriks.

Tidak hanya penjelasan materi, dalam diklat ini juga dikaksanakan penilaian PIPK secara keseluruhan dan penyusunan Laporan Penilaian PIPK serta Tindak lanjut Hasil Penilaian PIPK. (aes)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice