Sekretaris PA Muara Teweh Beserta Kasubbag Kepegawaian dan Ortala diajak zoom meeting
Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id
Rabu 12 Januari 2022 Sekretaris PA Muara Teweh Murtodi, S.Kom., S.H beserta Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Muara Teweh Eka Prihatini, S.AP mengikuti zoom meeting Sosialisasi Sasaran Kinerja Pegawai bertempat diruangan kerja masing-masing dengan dimoderatori oleh kasubbbag kepegawaian dan TI Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya, H. Abdul Ghoni Hamid, S.H.I., M.H.I. Sekaligus alumni PA Muara Teweh.
sosialisasi ini merupakan kesempatan ASN di Lingkungan Peradilan Agama Se Kalimantan Tengah untuk memahami bagaimana cara menyusun SKP dan bagaimana cara menilainya.Sasaran Kinerja Pegawai atau SKP adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang ASN. Merujuk pada peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, bahwasanya setiap ASN wajib menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berdasarkan rencana tahunan satuan kerja yang memuat kegiatan tahunan dan target yang akan dicapai sebagai penjabaran dari sasaran dan program yang telah ditetapkan oleh instansi pemerintah. Walaupun dilaksanakan secara dalam jaringan (Daring) kegiatan begitu hidup Terbukti dengan antusiasnya para peserta yang mengajukan pertanyaan dan mendapatkan jawaban yang memang berasal dari sumber yang sangat berkompeten. Narasumber dalam memberikan penjelasan sangat runtut, rinci dan jelas sehingga peserta lebih mudah memahami cara menyusun SKP dan cara melakukan Penilaian terhadap prestasi kerja pegawai.(wwn)