logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Sekretaris PA Kisaran Sosialisasikan Laporan Proyek Perubahan Berupa Aplikasi Elektonik Cuti Pegawai (E-CuP)

Kisaran|pa-kisaran.go.id

Bertempat di ruang Aula PA Kisaran, Sekretaris PA Kisaran, Joni, S.Ag. hari ini mensosialisasikan aplikasi Elektonik Cuti Pegawai (E-CuP) sebagai salah satu persyaratan penyelesaian Diklat PIM III yang sedang dijalaninya, yaitu membuat proyek perubahan.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Ketua PA Kisaran, Drs. H. Alimuddin, S.H., M.H. yang disambut aplaus dari seluruh Hakim dan Pegawai PA Kisaran. Dalam sambutannya, Ketua PA Kisaran menyatakan bahwa dengan adanya aplikasi E-Cup ini, akan sangat membantu seluruh aparatur PA Kisaran dalam hal permohonan izin cuti. Untuk itu, Ketua PA Kisaran berharap agar seluruh Hakim dan Pegawai PA Kisaran dapat mengikuti sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya. Ketua PA Kisaran juga menyatakan, setelah disosialisasikannya aplikasi ini, maka sejak hari ini semua izin cuti wajib menggunakan aplikasi E-CuP.

Selanjutnya, Sekretaris PA Kisaran menjelaskan bagaimana aplikasi E-CuP ini berjalan. Mulai dari awal sampai terbentuknya izin cuti yang sudah bisa langsung dicetak oleh bagian Kepegawaian. Para peserta sosialisasi sangat antusias mendengar paparan yang disampaikan oleh Joni, S.Ag. sembari memberi masukan-masukan yang dianggap masih perlu perbaikan. (#2144)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice