Sekretaris Ditjen Badilag Lakukan Pembinaan di PTA Bengkulu

Bengkulu | PTA Bengkulu
Setelah berlangsung acara pelantikan sumpah jabatan dan pelantikan Hakim Tinggi dan Panitera Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu (25/01/2016), dilanjutkan Pembinaan dari Bapak Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Bapak H. Tukiran, S.H., M.H dihadapan para Pejabat dan staf Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dan Ketua, Panitera, Sekretaris Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.
Dalam penyampaian Beliau, menyampaikan parameter sukses itu bukanlah mendapatkan jabatan yang tinggi dan wilayah kerja yang nyaman tetapi sukses sebenarnya adalah kita mampu melaksanakan amanah yang diemban dengan sebaik-baiknya dan menjalankannya dengan tenang, senang, penuh kebahagian, dan bisa berkarya, berhubungan dengan hal ini ada hal-hal yang menyebabkan belum terlaksananya Reformasi Birokrasi yang baik, yaitu Budaya kinerja yang belum terbangun (bekerja tanpa aturan, target penyelesaian yang belum terpikirkan, pola pikir rule basic), Sumber Daya Manusia yang tidak berkompeten, tumpang tindih pekerjaan/kewenangan, dan pelayanan publik yang buruk, sedangkan 3 tujuan sasaran Reformasi Birokrasi terus diperjuangkan, adapun 3 tujuan itu adalah bersih dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), Akuntabel serta bertanggung jawab dalam pekerjaan dan tentunya mampu memberi manfaat bagi masyarakat.
Lebih lanjut Beliau menyampaikan Pemisahan Panitera dan Sekretaris sejak tahun 2015 merupakan implementasi dari program Reformasi Birokrasi, Pemisahan jabatan pada dua bidang yang berbeda itu bertujuan agar pengelolaan administrasi peradilan dan administrasi umum berjalan lebih fokus dan lebih profesional dari sebelumnya.
Beliau mengharapkan dengan adanya pemisahan seperti ini jangan sampai ada 2 matahari, tapi cukup satu matahari yaitu Ketua Pengadilan. Panitera memfokuskan pada bidang internal sedangkan sekretaris sebagai supporting unit harus member dukungan teknis yang dilaksanakan oleh jajaran kepaniteraan, sehingga antara fokus internal dan eksternal harus berjalan bersinergi, terlebih jangan sampai terjadi sengketa fasilitas. Sehingga sebagai lembaga peradilan mampu memberikan pelayanan publik yang prima.
Beliau menyampaikan pula ciri-ciri pelayanan publik yang prima diantaranya mewujudkan kenyamanan masyarakat, tersedianya sarana dan prasarana yang baik yang diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, sebagai Pelayan publik harus bertanggungjawab (jangan sampai lempar bola) dan harus menuntaskan apa permasalahannya, mampu melayani dengan cepat dan tepat dan member jaminan keberhasilan setiap layanan.
Sebelum mengakhiri Pembinaan ini, Beliau tidak lupa menyampaikan tentang SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara), Dimulai tahun ini, diharapkan bulan Maret 2016 SIPP sudah terwujud dengan sempurna, sehingga bagi Operator yang sudah menjalani pelatihan diharapkan untuk segera mensosialisasikan ke jajaran di bawahnya, tetapi sebelumnya para Hakim Tinggi harus tetap memahami SIPP ini, jadi bagi operator tersebut wajib untuk berbagi ilmu dengan para Hakim Tinggi.