Sekretaris dan Panitera PA Bengkalis Mengikuti Acara Sosialisasi PP Nomor 5 Tahun 2019, Penerapan (SIPERMARI) dan (SIKEP) MA di Pekanbaru

Pekanbaru | PA Bengkalis
Selasa 30 April 2019 Sekretaris dan Panitera PA Bengkalis mengikuti acara Sosialisasi berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 612/SEK/KU.04.2/4/2019 tanggal 26 April 2019. Reformasi Birokrasi (RB) dan Zona Integritas, Sekretaris Mahkamah Agung RI melaksanakan Acara Sosialisasi PP Nomor 5 Tahun 2019 demi mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), demi untuk menyamakan persepsi dan aturan yang harus dilaksanakan oleh seluruh badan Peradilan di bawahnya dari 4 (empat) lingkungan peradilan. Adapun Pemberlakuan oleh Mahkamah Agung RI Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Penerimaan Laporan Keuangan Berbasis Akrual, Penerapan Informasi Perlengkapan Mahkamah Agung RI (SIPERMARI) dan Penggunaan Pemanfaatan Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP).
Sekretaris Mahkamah Agung RI dalam Sambutan menyampaikan beberapa points penting dalam acara Sosialisasi Pemberlakuan PP Nomor 5 Tahun 2019 di Hotel Arya Duta Pekanbaru.
Sekretaris dan Panitera PA Bengkalis mengikuti acara Sosialisasi tersebut dengan penuh khidmat dan selain Sekretaris dan Panitera PA Bengkalis juga hadir seluruh Sekretaris dan Panitera di Wilayah Hukum PT dan PTA. Para Peserta Sosialisasi sangat bersinergi dalam mengikuti acara tersebut.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***