Rantauprapat I 07 September 2021
Menyikapi Surat Plh Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI Nomor 505/Bua.2/07/7/2021 tanggal 13 Juli 2021 perihal Peremajaan Data Pegawai Pada SIKEP, SAPK BKN dan SITARA TAPERA, dengan ini Pengadilan Tinggi Agama Medan melaksanakan pendampingan dalam rangka mendukung percepatan pendataan Aplikasi SITARA dan MySAPK kepada Pengadilan Agama Tingkat Pertama se-Sumatera Utara dengan berdasarkan Surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor W2-A/2603/HM.00/IX/2021 perihal Monev dan Pendampingan Aplikasi SITARA dan MySAPK BKN tanggal 06 September 2021.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Sekretaris dan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala serta pengelola kepegawaian pada Pengadilan Agama Tingkat Pertama se-Sumatera Utara secara virtual zoom pada hari Selasa tanggal 07 September 2021 pukul 13.00 Wib sampai dengan selesai. Kegiatan ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Bapak Dr. H. Abdul Hamid Pulungan, S.H., M.H. Beliau sangat mendukung adanya kegiatan ini, untuk mengetahui apa saja kendala dalam pendataan Aplikasi SITARA maupun MySAPK, dan dapat dicari jalan keluar dalam menyelesaikannya.
Beberapa Pengadilan Agama menyampaikan kendala-kendala apa saja yang terjadi di satker masing-masing terkait dengan pengisian Aplikasi tersebut, kemudian Pengadilan Tinggi Agama Medan menyampaikan beberapa solusi dalam pengisiannya. Keuda aplikasi yang merupakan layanan manajemen kepegawaian ini merupakan aplikasi ini sangat penting terkait dengan keakuratan data pegawai.