Sekretaris Badilag Meninjau Kesiapan PA Binjai Menghadapi Audit Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008

Sekretaris Badilag sedang memberikan pembinaan
Binjai | PA Binjai
Jum’at tanggal 27 November 2015, Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, H. Tukiran, S.H.,M.M., tiba di Pengadilan Agama Binjai. Kedatangan orang nomor dua di Badilag MA RI ini dalam rangka memberikan pembinaan sekaligus melakukan peninjauan terhadap kesiapan Pengadilan Agama Binjai dalam mengimplementasikan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008.
Di samping itu, Sekretaris Badilag MA RI yang datang bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Drs. H. Moh. Thahir, S.H., M.H., didampingi DR. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan sekaligus sebagai Supervisor ISO untuk Pengadilan Agama Binjai bertujuan untuk melihat dan memantau langsung kesiapan Pengadilan Agama Binjai dalam menghadapi Tim Audit Eksternal (Audit Sertifikasi) yang menurut jadwal akan dilaksanakan pada tanggal 3-4 Desember 2015.
Sebagaimana diketahui, ISO 9001:2008 merupakan suatu standar sistem manajemen mutu berskala internasional yang diterapkan untuk organisasi berbasis pelayanan yang muaranya adalah kepuasan penerima layanan.
Setidaknya ada sebelas tahap yang mesti dilalui oleh Pengadilan Agama Binjai untuk menerapkan standar sistem manajemen mutu tersebut, yaitu: [1] Komitmen Manajemen; [2] Pembentukan Tim ISO; [3] Kajian Awal Sistem; [4]. Pelatihan Kesadaran; [5] Pengembangan Sistem; [6] Penerapan Sistem; [7] Pelatihan Audit Mutu Internal; [8] Audit Internal, temuan-temuan dan tindakan perbaikan; [9] Tinjauan Manajemen; [10] Audit Eksternal (Audit Sertifikasi); dan [11] Penerimaan Sertifikat ISO.
Setditjen Badilag dalam pembinaannya menyampaikan bahwa Implementasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 pada Pengadilan Agama Binjai merupakan program yang dibiayai langsung oleh Badilag.
Selain Pengadilan Agama Binjai yang ditunjuk oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan, pada tahun 2015 ini terdapat 9 satuan kerja lain yang diprogramkan oleh Badilag untuk menerapkan Sistem Manajemen Mutu sampai memperoleh Sertifikat ISO 9001:2008, yaitu: PA Kayuagung (PTA Palembang), PA Jakarta Utara (PTA Jakarta), PA Karawang (PTA Bandung), PA Purbalingga (PTA Semarang), PA Yogyakarta (PTA Yogyakarta), PA Surabaya (PTA Surabaya), PA Banjarmasin (PTA Banjarmasin), PA Sungguminasa (PTA Makassar), dan PA Mataram (PTA Mataram).
Mantan Panitera/Sekretaris PTA Medan tersebut melanjutkan bahwa pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama kepada masyarakat pencari keadilan selama ini sudah baik dan memuaskan, namun untuk membuktikan bahwa pelayanan yang telah berjalan itu baik dan benar serta tepat sasaran harus diuji dengan standar yang telah ada, yaitu Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 ini.
Dalam kesempatan itu Pak Tukiran juga menghimbau program ini tidak berhenti pada perolehan sertifikat nantinya, melainkan pelayanan yang prima sesuai Sistem Manajemen Mutu itu tetap berjalan dan lebih berkembang ke depannya di Pengadilan Agama Binjai.
Kunjungan dalam rangka pembinaan dan peninjauan oleh Setditjen Badilag itu diakhiri dengan foto bersama. (YND)