Sekditjen Badilag Membuka Acara Bimtek Ekonomi Syariah Se- Wilayah Papua dan Papua Barat

Jayapura | pa-jayapura.go.id
Bimbingan Teknis Ekonomi Syariah untuk para Hakim Pengadilan Agama Se- Wilayah Papua dan Papua Barat dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Jayapura di Hotel Travellers, Sentani- Jayapura tanggal 4 s.d 6 Juni 2014.
Kegiatan yang diikuti oleh 33 orang hakim dari tingkat banding dan tingkat pertama ini dibuka secara resmi oleh Sekditjen Badilag Drs.H.Tukiran, SH.MH tepat pukul 14.30 wit dengan didampingi Ketua, Wakil Ketua PTA Jayapura serta Wakil Ketua PTA Ambon dan Wakil Ketua PTA Maluku Utara disaksikan para peserta kegiatan.

Sambutan Sekjen Badilag MA-RI dihadapan peserta kegiatan
Drs.H.Abu Amar, SH.MH dalam sambutan yang disampaikan sesaat sebelum peresmiann acara mengemukakan bahwa langkah PTA Jayapura guna menyelenggarakan bimbingan teknis ekonomi syariah sebagai langkah mempersiapkan para Hakim menghadapi penyelesaian sengketa ekonomi syariah khususnya di wilayah Papua dan Papua Barat.
“ Di lain sisi, kegiatan ekonomi syariah ini sebagai bagian dari realisasi peningkatan kualitas pelayanan publik yang diamanatkan oleh Reformasi Birokrasi / Pembaruan Peradilan melalui penguatan kemampuan Sumber Daya Manusia dalam rangka penyelenggaraan Tupoksi Pengadilan yaitu menerima, memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara-perkara pada tingkat pertama”, ungkap Ketua PTA Jayapura yang tak lama lagi akan mutasi ke PTA Banten.

Dr.H.Mukti Arto, SH.,MH saat memberikan materi
Sambutan Dirjen Badilag yang diwakili oleh Sekditjen Badilag, Drs.H.Tukiran, SH.,MH menyampaikan apresiasi positif akan penyelenggaraan Bimbingan Ekonomi Syariah untuk para Hakim Pengadilan Agama di Wilayah Papua dan Papua Barat. Hal ini tentu saja sejalan dengan program prioritas yang dicanangkan pimpinan Badilag di tahun 2014 terkait kompetensi para hakim serta upaya peningkatan kemampuan tenaga administrasi ( Pola Bindalmin ) yang dilakukan secara berkesinambungan. Program tersebut tentu menepis keraguan pihak luar akan kapabilitas Hakim Pengadilan Agama dalam menyelesaikan sengketa Ekonomi Syariah.

Interaksi peserta Bimtek Ekonomi Syariah
Ditambahkan pula oleh Pak Sekditjen yang baru kali pertama menginjakkan kaki di tanah Papua bahwa diharapkan para peserta mampu memetik pelajaran yang disampaikan oleh para pemateri sehingga wawasan terkait Praktek Syariah, Kewenangan Undang – Undang Perbankan, Kontrak Syariah berdasar Fiqhi Syariah dapat bertambah.
“ Kesamaan persepsi terhadap penilaian dan penyelesaian sengketa Ekonomi Syariah yang akan diselesaikan oleh Pengadilan Agama dapat terwujud yang pada akhirnya asumsi publik bahkan dunia luar akan kapabilitas Hakim Pengadilan Agama menangani perkara Ekonomi Syariah akan tertepis seiring peningkatan kualitas dan kompetensi yang dimilki “ tambah pak Tukiran dipenghujung sambutan terkait harapannya kepada peserta. ( jurdilaga-pajpr )
