logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Sekilas Tentang Ruang Laktasi PA Muara Bungo

Bungo | www.pa-muarabungo.go.id

Muara Bungo. Selasa 10 September 2015. Laktasi adalah proses produksi, sekresi, dan pengeluaran asi dari payudara. Untuk mendapatkan asi yang optimal dan berkualitas seorang ibu harus mendapatkan suasana yang nyaman dan mendukung. Salah satu tujuan disediakan ruang laktasi di Pengadilan Agama Muara Bungo adalah untuk memberikan kenyamanan kepada kaum Ibu dan anak serta untuk menjaga lancarnya persidangan di Pengadilan Agama Muara Bungo.

Seiring dengan meningkatnya volume perkara di Pengadilan Agama Muara Bungo. Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah juga telah memberikan perhatian kepada kaum perempuan dan anak-anak sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 2, pasal 28B ayat 2 serta UU No 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia.


Islam adalah agama yang mengatur segala aspek kehidupan, termasuk masalah menyusui sebagaimana tercantum dalam QS Al-baqarah 233, hal-hal tersebut diatas menjadi landasan kuat bagi Pengadilan Agama Muara Bungo untuk menyediakan ruang laktasi yang dilengkapi tempat bermain anak. (FE Sutan Kayo – Jurdilaga PA Muara Bungo/PTA Jambi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice