SEI RAMPAH - Senin (11/10/2021), Sekertaris PA Sei Rampah Ridwan Affandy Rangkuty penuhi undangan Launching Aplikasi E-BIMA (Electronic Budgeting Implementation Monitoring and Accountability) Mahkamah Agung RI secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting di ruang Sekertaris PA Sei Rampah.
Mahkamah Agung resmi meluncurkan aplikasi baru E-BIMA (Electronic Budgeting Implementation Monitoring and Accountability) sebagai suatu terobosan untuk meningkatkan dan memudahkan proses pengawasan pada satuan kerja di Mahkamah Agung.
"E-BIMA merupakan suatu sistem yang dibangun sebagai sarana bantu untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara, keuangan perkara, dan uang titipan pihak ketiga. Sehingga dapat memudahkan para Pimpinan satuan kerja untuk melakukan pengawasan dan monitoring secara akurat dan real time," tutur Ketua MA Syarifuddin saat peluncuran E-BIMA di Jakarta.
Kehadiran E-BIMA juga dimaksudkan untuk membantu mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Dengan tiga fungsi, yakni pertama mitigasi pelaporan keuangan untuk mengurangi risiko-risiko dalam pelaporan keuangan yang tidak sesuai dengan standar pelaporan. Kedua, menjadi dasar bagi pimpinan satuan kerja dalam mengambil keputusan terkait dengan pengelolaan dan perubahan Pagu Anggaran. Ketiga sebagai dasar bagi pimpinan dalam menerapkan penilaian kinerja pengelolaan anggaran berbasis reward and punishment. //PTIP