logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

 

 

 

 

 

 

 

Sekda Provinsi Gorontalo Buka Pelayanan TerpaduKepemilikan Status Hukum Di Kab. Gorontalo Utara


 

Foto bersama sekda prov. Gorontalo dan Ketua PTA Gorontalo dengan penerima buku nikah dan akta kelahiran anak

 

Gorontalo | PTA Gorontalo

 

Komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk melayani masyarakat yang kurang mampu kembali dibuktikan, kali ini dengan Pelaksanaan Pembukaan Sidang Isbath dan Pelayanan Terpadu Kepemilikan Identitas Hukum di Provinsi Gorontalo khususnya di Kabupaten Gorontalo Utara Kecamatan Gentuma Raya oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Prof. DR. Ir. Hj. Winarni Monoarfa, M.S.  Sebanyak ± 49 pasang rencananya akan diisbatkan pada hari itu juga.

 

Pembukaan pelayanan terpadu di Kecamatan Gentuma Raya ini dilaksanakan pada hari kamis 14 Agustus 2014 dan turut dihadiri oleh Hakim Tinggi PTA Gorontalo, para Ketua dan Pansek sewilayah Provinsi Gorontalo.

 

Hadir memberikan pengantar kata, Ketua PTA Gorontalo Drs. H. A. Dahlan, SH. MH. mengatakan terlaksananya pelayanan terpadu ini karena kepedulian Gubernur Gorontalo dalam memperjuangkan nasib generasi muda di Provinsi Gorontalo. Betapa tidak, syarat utama untuk memasuki sekolah saat ini harus memiliki akta kelahiran. Sedangkan yang terjadi di Provinsi Gorontalo, banyak pasangan suami isteri yang tidak memiliki akta nikah, sehingga Gubernur meminta kepada Ketua PTA Gorontalo untuk melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Gorontalo, PTA Gorontalo dan Kanwil Kementerian Agama Gorontalo.

 

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo saat membuka kegiatan pelayanan terpadu kepemilikan status hukum di Kabupaten Gorontalo Utara

 

“Sesuai data yang dihimpun oleh Kementerian Agama Kab/Kota, disetiap Kabupaten ± 1000 pasang suami isteri yang tidak memiliki akta nikah. Untuk tahun 2014 ini angka ini mulai diperkecil seiring dengan dimulainya pelaksanaan isbath nikah dan pelayanan terpadu di Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato. Sekarang ini dilaksanakan di Gorontalo Utara dan mungkin beberapa hari kedepan akan dilaksanakan di Kabupaten Gorontalo”, ungkap Ahmad Dahlan

 

“Saat ini sebanyak 350 pasang telah mendapatkan hak kepastian hukumnya. Dimana-mana saya melihat masyarakat begitu antusias untuk mendapatkan dokumen penting ini. Sehingga kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo dan pemerintah kabupaten/kota yang telah mendukung pelaksanaan ini, saya ucapkan terima kasih dan kedepan mari kita sempurnakan dan kita evaluasi pelaksanaan program ini”, tandas KPTA Gorontalo.

 

Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Prof. DR. Ir. Hj. Winarni Monoarfa, M.S. mewakili Gubernur Gorontalo yang berhalangan hadir mengatakan bahwa sebelumnya program pendidikan gratis Pemerintah Provinsi Gorontalo terhambat karena salah satu syarat untuk mendaftar ke sekolah adalah akta kelahiran, sedangkan akta kelahiran dapat diperoleh bilamana orang tua dari anak tersebut memiliki buku nikah.

 

“Ini menjadi persoalan, sehingga dibuatkanlah nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Gorontalo, PTA Gorontalo dan Kanwil Kementerian Agama Gorontalo. Pemerintah Provinsi Gorontalo sangat peduli dengan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga program ini akan diteruskan dan dianggarkan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota tentunya”, papar Winarni.

Suasana persidangan dengan hakim tunggal pada sidang isbath nikah yang digelar di kantor camat gentuma raya

 

Ditambahkan olehnya, dengan adanya kemudahan yang yang diberikan oleh pemerintah provinsi dan PTA Gorontalo hendaknya masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. “Buku nikah dan akta kelahiran ini sangatlah penting sehingga harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Mungkin bapak/ibu tidak pernah menduga setelah sekian lama, ada program seperti ini”, canda sekda Provinsi Gorontalo yang langsung disambut tepuk tangan meriah oleh masyarakat.

 

“Harapan saya semoga program ini akan terus berjalan dengan baik dan akan berlanjut ditahun-tahun depan hingga permasalahan seperti ini terselesaikan. Dan saya juga meminta kepada para camat agar turun langsung di masyarakat untuk mencatat warganya yang belum memiliki dokumen kepemilikan status hukum”, tutup Winarni.

 

Usai dibuka secara resmi oleh Sekda Provinsi Gorontalo, KPTA Gorontalo didampingi Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, langsung meninjau lokasi pelaksanaan sidang isbath yang bertempat di Kantor Camat Gentuma Raya. Dari pantauan redaktur pta-gorontalo.go.id, sebanyak 3 ruangan disiapkan untuk sidang isbath dan pelaksanaan pelayanan terpadu, untuk pelayanan penerbitan akta nikah dan akta kelahiran juga telah siap dengan pelayanannya masing-masing. (Humas PTA Gorontalo)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice