
Magelang, Kamis (9/2/2023)
Bertempat di Lobby Kantor Pengadilan Agama (PA) Magelang, Ketua PA Magelang, Plt. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Magelang, Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kota Magelang, dan Dekan UIN Purwokerto, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau biasa disebut Nota Kesepahaman.
Baca Juga: Penandatangan Perjanjian Kerjasama Posbakum di Pengadilan Agama Magelang.
MoU ini tidak lain sebagai upaya peningkatan pelayanan bagi masyarakat Kota Magelang.
“Dengan adanya MoU ini, aplikasi yang dijalankan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang , yakni Kerjasama Mewujudkan Keadilan Masyarakat (Jamu Kuat) dapat terlaksana, harapan kami, pertukaran data pada aplikasi Jamu Kuat dapat dimanfaatkan oleh Kemenag ” tutur Ketua PA Magelang , Septianah S.H.I., M.H.

“Validasi Akta Cerai (AC) , Validasi Penetapan, Data Istbat Nikah, dapat digunakan via Aplikasi ini, menghindari adanya AC ataupun Penetapan palsu “, tambah Septianah.
Kerjasama dengan Lapas menekankan pada upaya persidangan secara elektronik dan penyampaian relass panggilan sidang bagi pihak yang sedang menjadi warga binaan Lapas.
Kerjasama PA Magelang dengan UIN Purwokerto adalah sebagai perwujudan dari Tridharma Perguruan Tinggi.
“Terima kasih sudah menerima anak-anak kami belajar disini , tutur Dekan Fakultas Syariah, Dr. KH. Supani M.A. (AK)