Sejahterakan Pegawai, PA Andoolo Bentuk Koperasi

Andoolo | paandoolo.go.id
Keinginan membentuk koperasi, akhirnya terwujud juga. Dengan motivasi dan niat ingin membantu peningkatan kesejahteraan pegawai, Pengadilan Agama Andoolo resmi mendirikan koperasi.
Bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Andoolo, disela-sela rapat evaluasi kinerja yang dipimpin langsung Syamsur Rijal Aliyah, Ketua PA Andoolo, secara bersama telah sepakat membentuk koperasi.
Rapat yang digelar pada Jum’at, 21 Juni 2013, sekitar pukul 10.00 pagi, dihadiri hampir seluruh pegawai, termasuk tenaga honor. Kesederhanaan suasana tidak mengurangi semangat pimpinan dan segenap pegawai untuk turut memberi sumbangsih pikiran.
“Sesuai hasil temuan hakim tinggi pengawas daerah beberapa waktu lalu, salah satu poin penting adalah kita belum memiliki koperasi”, ungkap Iskandar, selaku hakim pengawas bidang kesekretariatan.
“Oleh karenanya, temuan ini harus kita tindaklanjuti dan kalau bisa disepakati dalam forum ini”, terang Iskandar lagi memberi semangat.
Dalam kesempatan yang sama, Safar yang sehari-hari bertugas sebagai Wakil Panitera, juga mengemukakan maksud yang serupa. Bahkan menurutnya, beberapa waktu silam sudah memulai, tapi rupanya tidak berjalan sesuai rencana.
“Usaha untuk memulai berjalannya koperasi sudah dicoba beberapa waktu lalu”, kata Safar memberi pemahaman. “Namun tidak berjalan sesuai yang direncanakan”, sambungnya lagi.
“Dan mengharap pada pertemuan ini, semoga niat membentuk koperasi bisa diwujudkan”, imbuh Safar kepada Syamsur Rijal selaku pimpinan rapat.
Dengan waktu yang tidak terlalu lama, dan dalam forum yang sama, Syamsur Rijal selaku Ketua PA Andoolo meresmikan pembentukan koperasi. Dan Al-Mizan adalah nama koperasi yang disepakati.
“Sebagai langkah awal, kita tetapkan saudara Safar sebagai ketua koperasi yang pertama”, ungkap Syamsur Rijal yang diamini seluruh peserta rapat. “Sekretaris adalah saudara Salahuddin dan Bendahara Abdul Latif”, sambungnya lagi.
Jelang waktu sholat Jum’at, seusai rapat, para peserta pun membubarkan diri kembali ke tempat masing-masing. Dengan harapan, semoga niat baik menambah kesejahteraan pegawai bisa menjadi kenyataan.
(ilmanhasjim/PAAdl)