Secara Teleconference PA Sungai Penuh Sukses Sidangkan Belasan Perkara Itsbat Nikah di Koto Teluk

SUNGAI PENUH – Pengadilan Agama Sungai Penuh, di bawah kepemimpinan Asrori Amin, S.H.I., M.H.I kembali sukses menyidangkan belasan perkara itsbat nikah di wilayah hukumnya.
Senin, 31 Juli 2020, PA Sungai Penuh sidang itsbat nikah digelar secara teleconference di Desa Koto Teluk, Kecamatan Hamparan Rawang, belasan perkara di sidangkan dengan cara teleconference, Majelis Hakim menyidangkan perkara tersebut dari ruang sidang Kantor PA Sungai Penuh, sedangkan pemohon mengikuti persidangan dari lokasi yang sudah disiapkan oleh panitia di Desa Koto Teluk.
Setelah sidang belasan perkara ini, menurut data yang dihimpun Jurdilaga PA Sungai Penuh, sudah teragenda sidang itsbat nikah di lokasi yang sama pada beberapa pekan ke depan.
Ketua PA Sungai Penuh, Asrori Amin, S.H.I., M.H.I, menyebutkan bahwa pelaksanaan sidang itsbat nikah yang diiniasiasi oleh Pemerintah Desa Koto Teluk di bawah kepemimpinan Kepala Desa Yuhannis Miftah ini akan berlanjut pada beberapa pekan ke depan.
“Perkaranya tidak sedikit, jadi karena kita wajib mematuhi protokol Covid 19, maka sidangnya tidak bisa dilaksanakan secara langsung dengan perkara yang banyak, jadi kita buatkan bertahap, agar Pemohon tidak menumpuk dan berkerumun di lokasi sidang,” ujar Ketua PA Sungai Penuh didampingi Panitera Muda Permohonan, Noprizal, S.H.I.
“Alhamdulillah, pelaksanaan sidang itsbat secara teleconference, dengan protokol kesehatan yang ketat, berjalan lancar tanpa ada kendala,” imbuh Ketua PA Sungai Penuh. (jurdilagapasungaipenuh/Noprizal)