logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Sebagai Tolak Ukur dan Umpan Balik, PA Sintang Lakukan Survey Kepuasaan Publik

Sintang | PA Sintang

Pelayanan publik merupakan salah satu dari delapan area perubahan dalam bingkai reformasi birokrasi.  Hasil yang di harapkan dari Pelayanan publik adalah Pelayanan prima sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Baik atau tidaknya suatu pelayanan publik suatu Instansi, Kementerian dan Lembaga sangat di tentukan oleh masyarakat sebagai   Penerima manfaat Pelayanan Publik.

Untuk itu, dalam rangka meningkatan kualitas pelayanan, Pengadilan Agama Sintang  melakukan Survey Kepuasaan Publik. Menurut  Ketua Pengadilan Agama Sintang, Drs. Nazaruddin, MH.I Survey Kepuasaan Publik  merupakan sebagai tolak ukur dan umpan balik terhadap masyarakat atas pelayanan publik yang selama ini telah diberikan masyarakat. Pria kelahiran  Desa Tenggayun Kabupaten Bengkalis  Propinsi Riau ini menyatakan dengan tangan terbuka akan menerima Survey Kepuasaan Publik pada Pengadilan Agama Sintang yang akan di mulai tanggal 4 Oktober hingga 6 Oktober 2016. “Jika hasil nya memuaskan akan kita pertahankan dan tingkatkan jika sebaliknya kita akan berkerja keras untuk melakukan hal yang terbaik” tegasnya.

Sebagai pelaksana Survey, M. Jamil, SH menyatakan Survey Kepuasaan Publik memuat tentang beberapa pertanyaan tentang seputar kepuasaan pelayanan Perkara maupun sarana dan prasarana pendukung pelayanan publik. Lebih lanjut ia menyatakan survey yang dilakukan selama tiga hari tersebut di prediksi melibatkan hingga 30-50 responden.  (Jamil)


Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice