Satukan Persepsi, PA Waingapu Undang Instansi-Instansi Terkait Untuk Rapat Koordinasi
Sumba Timur ǀ www.pa-waingapu.go.id
Pengadilan Agama (PA) Waingapu mengundang instansi-instansi terkait untuk Rapat Koordinasi (Rakor), Selasa (4/2/2025). Rakor bertujuan untuk menyatukan persepsi mengenai penyelesaian perkara-perkara yang menjadi kewenangan PA Waingapu.
Dijelaskan Ketua PA Waingapu, H. Fahrurrozi, SHI., MH. saat pembukaan Rakor, bahwa saat ini PA Waingapu sedang membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Salah satu komponen yang harus terpenuhi adalah peningkatan kualitas pelayanan publik. Rakor ini diadakan untuk menyamakan persepsi guna meningkatkan kualitas pelayanan. Maka, bantu kami mewujudkannya sehingga keadilan bisa dirasakan oleh seluruh rakyat di Kabupaten Sumba Timur,” ujarnya.
Rakor dibuka oleh Asisten I Setda Sumba Timur, Dominggus H. Kondanamu, yang mewakili Bupati Sumba Timur. Pada kesempatan itu, Asisten I menyampaikan dukungan terselenggaranya Rakor sehingga para peserta Rakor dapat mengetahui apa saja perkara-perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama.
Setelah dibuka oleh Asisten I, Rakor kemudian dipimpin oleh Ketua PA Waingapu. Tampak Rakor berjalan cukup aktif dan hangat. Beberapa perkara yang menyita perhatian, antara lain perkara izin poligami, dispensasi kawin, keabsahan anak, asal usul anak, pengangkatan anak, itsbat nikah dan perkara-perkara yang objek sengketanya berkaitan dengan tanah, seperti kewarisan dan wakaf.
Di antara instansi yang hadir adalah Kantor Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Sosial, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Kantor Pertanahan, Lembaga Pemasyarakatan, PT. Pos Indonesia, Kantor Urusan Agama dan madrasah/sekolah Islam, serta organisasi-organisasi Islam seperti Majelis Ulama Indonesia, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Aisyiyah, Muslimat dan Fatayat NU, GP Ansor, Baznas, pengurus Takmir Masjid dan Remaja Masjid se-Kota Waingapu.
“Kami sampaikan terima kasih kepada Bapak Ibu yang hadir. Dengan Rakor ini kami berharap, PA Waingapu dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, bahkan dapat memaksimalkan dan mengoptimalkan pelayanan publik bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Sumba Timur,” kata Ketua PA Waingapu.
Sebagai tindak lanjut dari Rakor, direncanakan akan dilakukan pertemuan lanjutan dalam waktu dekat sehingga segera ditandatangani perjanjian kerja sama antara PA Waingapu dan instansi-instansi terkait. (yad)