Satu Perkara PA Muara Tebo Banding, Satu Lagi Lanjut Ke Tingkat Kasasi
Muara Tebo| PA Muara Tebo
Dari sekian banyak perkara yang diterima oleh Pengadilan Agama Muara Tebohingga 9 April 2015 satu perkara diantaranya lanjut ke tingkat banding. Sementara satu perkara lagi lanjut ke tingkat kasasi. Hal ini dibenarkan Panitera PA Muara Tebo, Drs. Rusdi, M.H.
Menurut jebolan magister hukum salah satu universitas terkemuka di Provinsi Jambi ini satu perkara yang diajukan banding merupakan perkara dengan jenis cerai gugat, sementara satu perkara yang lanjut ke tingkat kasasi merupakan perkara cerai talak.
“Ya, dari sekian banyak perkara yang ditangani PA Muara Tebo hingga saat ini memang hanya ada dua perkara yang pihaknya melakukan upaya hukum banding dan kasasi,” ujarnya pada saat ditemui redaksi, Kamis (9/4/2015).
Lebih lanjut, pria paruh baya ini menjelaskan bahwa perkara yang diajukan banding saat ini masih dalam tahap proses penyusunan dan pelengkapan berkas, sementara perkara yang diajukan kasasi saat ini telah dikirimkan ke Mahkamah Agung.
“Kemungkinan besar akhir bulan ini berkas banding sudah dapat dikirimkan ke PTA Jambi untuk selanjutnya diproses,” pungkasnya. (Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)