logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Satu Perkara PA Kuala Tungkal Dinyatakan Banding

 

Sidang Keliling PA Kuala Tungkal di Kecamatan Tebing Tinggi

Kuala Tungkal | pa-kualatungkal.net.

Perkara jenis perkawinan dengan nomor register 142/Pdt.G/2016/PA.Ktl. resmi dinyatakan banding usai diputus oleh Hakim PA Kuala Kuala Tungkal dalam sidang keliling  tanggal 15 Juni 2015 silam.

Kepaniteraan PA Kuala Tungkal secara resmi pun telah menerima surat permohonan banding dari pihak pembanding dan telah pula menerbitkan surat pernyataan banding untuk itu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, proses upaya hukum yang ditempuh pembanding kini masuk dalam tahapan pemanggilan para pihak guna memeriksa kembali berkas perkara banding atau inzage.

“Setelah tahapan inzage selesai, pemberkasan banding untuk perkara ini selesai dan segera kita kirim ke pengadilan tingkat banding,” kata Wakil Panitera PA Kuala Tungkal Ghozi, S.Ag., M.H. ketika ditemui diruangannya, Selasa (12/7) pagi. (riadh/jurdilaga pa kuala tungkal)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice