Satu Lagi Hakim PA Nunukan yang Masuk CPDR Angkatan IV di Riyadh
Khairul Badri, Lc., M.A.
Nunukan | www.pa-nunukan.go.id
Usai Hakim PA Nunukan Mulyadi, Lc. M.H.I. mengikuti Diklat Ekonomi Syariah di Riyadh, Saudi Arabia, April lalu, alhamdulillah, satu lagi Hakim PA Nunukan yang dinyatakan lulus muqabalah sebagai Calon Peserta Diklat Riyadh (CPDR) Angkatan IV.
Dia adalah Khairul Badri, Lc., M.A., yang mengikuti Assessment Test Diklat Ekonomi Syariah di gedung LIPIA, Jakarta, akhir 2014 lalu (23 s/d 24/10/2014), bersama-sama dengan Mulyadi. Namun jika Mulyadi dipanggil dan menjadi CPDR Angkatan III, Khairul Badri baru dipanggil dan menjadi CPDR pada Angkatan IV.
Kepastian yang lama ditunggu-tunggu itu didapat setelah Dirjen Badilag mengeluarkan surat Nomor 1178/DJA.2/HM.00/7/2015 perihal Pengumuman Hasil Muqabalah/Wawancara Langsung CPDR Angkatan IV, yang ditandatangani Direktur Pembinaan Tenaga Teknis PA Ditjen Badilag, tanggal 1 Juli 2015, sebagaimana dirilis badilag.net hari itu juga di “Fokus Badilag”.
Dalam suratnya tersebut Dirjen Badilag meminta kepada CPDR Angkatan IV yang dinyatakan lulus agar segera mengirimkan kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk penerbitan visa oleh Kedubes Saudi Arabia di Jakarta.
Di antaranya yang diminta Dirjen Badilag adalah buku paspor asli, Kartu Kuning/Vaksin Miningitis, dan pas foto ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar. Setelah lengkap, dokumen-dokumen tersebut dapat segera dikirimkan ke Subdit Pengembangan Tenaga Teknis PA Ditjen Badilag selambat-lambatnya 10 Juli 2015.
Sama seperti Angkatan III, CPDR Angkatan IV yang dinyatakan lulus ini pun berjumlah 40 orang. Salah satunya adalah Hakim PA Nunukan Khairul Badri, Lc., M.A. di nomor urut 39 Lampiran surat tersebut.
Rencananya pelaksanaan Diklat Ekonomi Syariah Angkatan IV di Al-Ma’had Al-‘Ali lil Qadha UI-IMIS Riyadh, Saudi Arabia, ini akan digelar selama 40 hari, yang dimulai Sabtu, tanggal 22 Agustus 2015.
(RENAFASYA)