Sarana dan Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas di Mahkamah Syar'iyah Jantho

Jantho | MS Jantho
Mahkamah Syar'iyah Jantho saban hari terus berbenah dan berupaya untuk meningkatkan pelayanan bagi para pencari keadilan.
Setelah memperoleh predikat A “Excellent” dari Tim Akreditasi Penjaminan Mutu (TAPM) Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI tahun 2018, maka Mahkamah Syar'iyah Jantho telah mendapat pengakuan terhadap standar pelayanan, khususnya standar pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.
Upaya peningkatan layanan tersebut meliputi sarana maupun prasarana yang memadai yang disediakan bagi para pihak pencari keadilan.
Salah satu fasilitas yang dapat dirasakan langsung oleh pencari keadilan yang berkebutuhan khusus (disabilitas) adalah ketersediaan kursi roda dan jalur khusus untuk melewatinya.
Tampak salah seorang pencari keadilan yang berkebutuhan khusus sedang menggunakan fasilitas kursi roda dengan dibantu oleh salah satu petugas setelah menerima pelayanan pada ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Mahkamah Syar'iyah Jantho.
Petugas PTSP sedang melayani pencari keadilan
Selain pada sisi gedung menuju ruangan PTSP, untuk kemudahan penderita disabilitas, jalur khusus untuk dilewati kursi roda juga tersedia pada sisi pintu ruang sidang, pada jalur menuju toilet dan menuju ruang tunggu yang telah dibangun khusus pada sisi depan ruangan persidangan.
Ketersediaan seluruh sarana dan prasarana tersebut diharapkan dapat membantu para pencari keadilan penderita disabilitas pada khususnya dan masyarakat pencari keadilan pada umumnya pada Mahkamah Syar'iyah Jantho. Di samping itu, hal ini merupakan salah satu bukti dan komitmen Mahkamah Syar'iyah Jantho dalam memberikan pelayanan prima sebagaimana tujuan dilaksanakannya program penjaminan mutu oleh Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI tersebut. (ABY)