Sampaikan Hasil Bimbingan Teknis Tentang Aplikasi SIWAS MARI PA Stabat Rapat Koordinasi
Stabat | PA Stabat
Rapat koordinasi kembali diadakan oleh Pengadilan Agama Stabat pada hari Selasa tanggal 6 Desember 2016. Rapat koordinasi pada hari ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Stabat.
Rapat diisi dengan penyampaian hasil Bimbingan teknis tentang Aplikasi SIWAS MARI yang diadakan oleh Mahkamah Agung bekerjasama dengan SUSTAIN EU-UNDP yang diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Stabat dan Operator pada tanggal 27 s/d 29 Nopember 2016 di Medan.
Dalam penyampaiannya Wakil Ketua mengatakan bahwa dengan adanya SIWAS MARI, maka seluruh aparatur Pengadilan Agama Stabat agar menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan dan tetap menjunjung tinggi integritas dan menjaga disiplin serta kode etik dalam bertugas.
Dengan adanya SIWAS MARI, maka setiap orang baik itu dari Intern Pengadilan ataupun masyarakat dapat dengan mudah melaporkan pelanggaran yang dilakukan aparat pengadilan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung.
Disamping itu Wakil Ketua juga mengingatkan tentang minutasi berkas perkara. Sesuai ketentuan yang berlaku di Pengadilan Agama Stabat, bahwa minutasi berkas perkara paling lambat 6 ( enam ) hari setelah perkara diputus.
Rapat juga membahas tentang langkah-langkah yang akan dilakukan dalam rangka penyusunan Laporan Tahunan Tahun 2016 dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah ( LKjIP) Tahun 2016.
Sesuai dengan surat dari Pengadilan Tinggi Agama Medan, maka Laporan Tahunan harus telah selesai paling lambat tanggal 23 Desember 2016. Diharapkan kepada semua bagian agar segera mengisi data-data yang diperlukan guna penyusunan Laporan Tahunan dan Laporan Kinerja Instansi Pemeritah ( LKjIP ) Tahun 2016. ( dkb )