logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Sambangi Pulau Ende, PA Ende Sukses Gelar Sidang Terpadu Tahap Kedua

Ende | paende.net

Mengarungi laut flores yang terkenal dengan gelombang lautnya yang ganas, Tim sidang keliling terpadu yang terdiri dari PA Ende, Kantor Urusan Agama Kecamatan Pulau Ende, dan Dinas Dukcapil Kabupaten Ende, bergerak menuju ke Pulau Ende.

Sesuai agenda yang telah disepakati ketiga instansi pemerintah tersebut, hari ini Jum’at 26 Agustus 2016 sidang keliling terpadu kembali digelar, seperti diberitakan sebelumnya maka sidang kali ini merupakan lanjutan dari sidang keliling yang telah sukses digelar di Kecamatan Maurole.

Star dari Kota Ende sekira pukul 08.30 WITA setelah sempat diayun ombak selama lebih kurang satu jam, rombongan Tim Sidang Keliling yang menumpang perahu dayung milik nelayan setempat dilanjutkan dengan perahu ketintin, akhirnya tiba di Pulau Ende yang secara administratif berada di kecamatan dengan nama yang sama, Kecamatan Pulau Ende, disambut bpk Abdullah, tokoh pemerintah Desa Paupire.

Tepat pukul 11.00 mengambil tempat di Kantor Desa Paupire, setelah Ketua PA Ende Dra. Hj. Hasnia HD., MH memberikan pengarahan, sidang pun dimulai dengan menyidangkan satu perkara dipimpin langsung Ketua PA Ende yang bertindak sebagai Ketua Majelis. Lepas sholat Jum’at agenda kembali dilanjutkan dengan menyidangkan perkara lainnya.

Panitera PA Ende Drs. H. Laseman, MH kepada redaksi saat diwawancarai menyampaikan bahwa sidang Sidang keliling terpadu kali ini diagendakan akan menyidangkan sebanyak 11 perkara, seluruhnya merupakan perkara Itsbat Nikah. “Peserta Itsbat Nikah kali ini merupakan bagian dari peserta yang telah didata pada pelaksanaan sidang keliling tahun lalu, namun karena adanya kondisi yang sulit untuk dihindari akhirnya peserta itsbat tersebut saat itu batal mengikuti sidang” jelas H. Laseman.

“Ini juga merupakan permintaan dari pemerintah dalam hal ini Kadis Dukcapil, karena menurut laporan masih banyak warga pulau Ende yang belum memiliki dokumen pernikahan dan kependudukan yang resmi dari pemerintah, kelak peserta sidang akan makin banyak setelah pendataan yang sementara dilakukan pemerintah setempat telah rampung dan kami akan terus berkoordinasi mengenai hal tersebut” sambungnya.

Sementara itu, Abdullah, aparat Desa Paupire menyatakan bahwa masih banyak warga yang memerlukan pelayanan hukum terpadu, namun hingga saat ini data dan kelengkapan administrasinya masih dalam tahap verifikasi oleh pemerintah setempat. Untuk itu pada sidang terpadu kali ini baru menyelesaikan 11 perkara yang sebelumnya telah didaftar pada pelaksanaan sidang keliling sebelumnya.

“Kami perlu waktu yang cukup untuk merampungkan seluruh data-data warga termasuk dokumen pelengkap sebelum diserahkan kepada Pengadilan Agama untuk dimasukkan dalam program sidang terpadu mendatang. Kondisi masyarakat kami yang hampir seratus persen berprofesi sebagai nelayan menyulitkan kami untuk melakukan pendataan langsung terhadap warga” jelas Abdullah “..mudah-mudahan tahun berikutnya PA Ende masih memilih Kecamatan Pulau Ende sebagai lokasi pelaksanaan pelayanan hukum terpadu”. Sekira pukul 15.40 WITA agenda kegiatan telah rampung, sidkel terpadu ditutup dengan penyerahan dokumen secara sombolis dari PA Ende, Dinas Dukcapil Ende, dan KUA Kecamatan Pulau Ende.

Selanjutnya rombongan Tim Sidang Keliling kembali ke ibu kota Kabupaten Ende, menyeberangi laut flores dan tentunya kembali menikmati ayunan ombak angin tenggara yang makin tinggi. (A2/Tim IT)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice