Saling Debat Berakhir Nikmat, Perkara Harta Bersama di PA Pinrang Berakhir Damai
Pinrang, Rabu, 17 November 2021. Dalam persidangan harta bersama di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Pinrang Kelas 1.B dengan nomor perkara 545/Pdt.G/2021/PA.Prg yang terdaftar pada tanggal 23 Juli 2021 telah putus dan berakhir damai. Adapun yang bertindak sebagai Ketua Majelis dan Majelis Hakim yaitu Ketua Pengadilan Agama Pinrang Kelas 1.B (Dr. H. Muh. Arasy Latif, Lc., M.A) Kemudian Hakim Anggota terdiri dari (Dra. Hj. Miharah S.H. dan Nurqalbi, S.HI.) dengan Panitera Pengganti (Drs. Hasan).
Pada saat pendaftaran perkara tersebut, para Penggugat dan Tergugat sudah saling debat hingga sampai pada tahap pembuktian. Namun berakhir damai pada hari ini, Rabu 17 November 2021 dengan upaya maksimal dr majelis hakim yg dipimpin langsung oleh ketua PA Pinrang, didampingi oleh Panitera Muda Hukum dan Kuasa Hukum langsung di Ruang Sidang Utama.
www.pa-pinrang.go.id (Tim IT PA Prg)