Rumuskan Hasil Eksaminasi Berkas Perkara, PTA Samarinda Gelar Rapat Pleno
Tampak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Drs. H. Syamsul Falah, SH., M.Hum. saat memberikan sambutan
Samarinda | www.pta-samarinda.net
Jum’at, 12 April 2013, pukul 09.00 Wita bertempat di Aula belakang Pengadilan Tinggi Agama Samarinda diadakan Rapat Pleno untuk Merumuskan Hasil Eksaminasi Berkas Perkara Pengadilan Agama Se-Kalimantan Timur.
Dalam acara diskusi tersebut di hadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Ketua Pokja, Hakim Tinggi dan Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.
Acara dimulai dengan pembukaan yang diawali oleh Ketua Pokja Drs. Kurtubi Kosim, SH, M.Hum. dan dilanjutkan sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Drs. H. Syamsul Falah, SH., M.Hum.
Dalam sambutannya Drs. H. Syamsul Falah, SH., M.Hum. menyampaikan bahwa Pengadilan Tinggi Agama adalah kawal depan Mahkamah Agung yang memiliki tugas disamping tugas pokok memutus perkara yang dimintakan banding dan juga melakukan pembinaan dan pengawasan baik secara internal dilingkungan Pengadilan Agama maupun di Pengadilan Tinggi Agama.
Diantara pembinaan dan pengawasan tersebut bahwa kita punya satu tugas melakukan eksaminasi berkas perkara yang telah dikirim oleh Pengadilan Agama dengan kriteria yang telah disampaikan.
Ada beberapa catatan hasil eksaminasi yaitu; Pertama bahwa adanya ketidakseragaman teknis pembuatan laporan eksaminasi tersebut, yang kedua perlu adanya konsensus persamaan persepsi manakala ada hal-hal yang nantinya dipandang atau dilihat ada terdapat perbedaan pendapat dari para hakim dalam merumuskan hasil eksaminasi tersebut.
Kemudian setelah sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Drs. H. Syamsul Falah, SH., M.Hum. Rapat Pleno untuk merumuskan hasil eksaminasi berkas perkara Pengadilan Agama Se-Kalimantan Timur dimulai dengan pemaparan masing-masing Hakim Tinggi dan disepakati bersama seluruh Hakim Tinggi agar hasilnya menjadi pegangan untuk pembinaan ke Pengadilan Agama.
Kiri : Tampak para Hakim Tinggi mengikuti Rapat Pleno dan kanan :Tampak para Hakim Tinggi memaparkan Hasil Eksaminasi Berkas Perkara
Acara Rapat Pleno akan berlangsung sampai seluruh hasil eksaminasi berkas perkara dari Pengadilan Agama Se-Kalimantan Timur selesai dirumuskan hasil Eksaminasinya tersebut. (4gu5)