RUMAH DINAS PA SUNGAI DIAJUKAN UNTUK PERCEPATAN SERTIFIKASI
PADA ACARA RAPAT KOORDINASI PERCEPATAN SERTIFIKASI BMN
BERUPA TANAH PEMERINTAH

(Jambi) ~ Pada hari Selasa, tanggal 21 April 2015 bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi, Jalan Dr. Soetomo No. 17 Jambi telah dilakukan Rapat Monitoring Percepatan Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah Tahun 2015. Yang diikuti oleh beberapa Lembaga Pemerintah yang ada di Jambi, dan untuk Pengadilan Agama diikuti oleh Pengadilan Agama Sungai Penuh dan Pengadilan Agama Muara Tebo.
Adapun tujuan dari acara koordinasi ini adalah dalam rangka pengamanan hukum dan administrasi negara BMN serta untuk meningkatkan keandalan data BMN maka dirasakan perlu untuk dilakukan identifikasi dan pendataan serta pelaksanaan percepatan sertifikasi BMN berupa tanah pada Kementrian/Lembaga.
Wakil Sekretaris PA Sungai Penuh, Maidariati, SH., yang menghadiri acara tersebut menyampaikan bahwa keikutsertaan PA Sungai Penuh adalah untuk mengajukan pembuatan Sertifikasi Rumah Dinas PA Sungai Penuh yang terletak di Jln. Stadion Pancasila, Desa Sembilan, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, yang nantinya PA Sungai Penuh akan berkoornasi pula dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sungai Penuh sebagai instansi pengusul dari percepatan sertifikasi tersebut. (Jurdilaga PA Spn/PTA Jambi)