Ruangan Posbakum, Ruangan Advocat, dan Taman Bermain Anak PA Lubuk Pakam Diresmikan

Lubuk Pakam | PA Lubuk Pakam
Jum’at 12 April 2019 keluarga besar Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengadakan acara Peresmian Ruangan Posbakum, Ruangan Advocat, dan Taman Bermain Anak, yang merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Acara tersebut di hadiri oleh Bupati Deli Serdang dalam hal ini diwakili oleh Asisten III Bupati Deli Serdang, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan dan rombongan, Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Deli Serdang, Ketua Pengadilan Agama se-wilayah I Propinsi Sumatera Utara serta Advocat dan Pimpinan Pemberi Layanan POSBAKUM Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
Bupati Deli Serdang dalam sambutannya menyatakan bahwa hibah ini direalisasikan atas permohonan dari Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam dan semoga hibah ini dapat dipergunakan oleh Pengadilan Agama Lubuk Pakam untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya kepada masyarakat pencari keadilan yang memerlukan layanan bantuan hukum.
Dalam sambutan Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas IB, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Kelas IB atas pemberian ruangan Posbakum, ruangan Advocat, dan Taman bermain anak, dimana sarana tersebut dapat memberikan pelayanan prima kepada pencari keadilan. Terutama taman bermain anak sebagai sarana bermain anak pada saat orang tua sedang menjalani proses persidangan.
Sebagai puncak acara Peresmian Ruangan Posbakum, Ruangan Advocat ditandai dengan pengguntingan pita oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Bupati Deli Serdang yang mana diwakili oleh Asisten III dan dilanjutkan dengan peninjauan ke setiap ruangan dan taman bermain anak.