Ruang Tahanan Yang Representatif Segera Terwujud Di Mahkamah Syar’iyah Jantho
Kota Jantho, 13 Oktober 2025 – Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengoptimalkan sarana dan prasarana peradilan. Salah satu langkah nyata yang tengah direalisasikan adalah pembangunan ruang tahanan yang lebih representatif dan manusiawi, guna mendukung kelancaran proses persidangan serta menjamin keamanan dan kenyamanan bagi para pihak yang terlibat.
Ketua MS Jantho, Yusnardi, S.H.I., M.H. menyampaikan bahwa pembangunan ruang tahanan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan lingkungan peradilan yang tertib, aman, dan sesuai dengan standar pelayanan publik yang diamanatkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.
“Peningkatan sarana ini tidak hanya berorientasi pada aspek fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas layanan. Ruang tahanan yang memadai akan mendukung jalannya persidangan dengan tertib, serta memberikan rasa aman bagi terdakwa, aparat pengawal tahanan, dan seluruh pihak di mahkamah” ujar Ketua MS Jantho.
Ruang tahanan yang sedang dibangun tersebut dirancang dengan memperhatikan standar keamanan, kebersihan, dan kelayakan fasilitas. Desainnya mempertimbangkan ventilasi dan pencahayaan yang memadai serta pemisahan antara tahanan laki-laki dan perempuan, sesuai dengan prinsip hak asasi manusia dan aturan penanganan tahanan di lingkungan peradilan.
Sementara itu, Sekretaris MS Jantho, Sufriadi, S.H.I. menjelaskan bahwa pembangunan ruang tahanan ini terlaksana berkat kerja sama dengan pihak ketiga yang menyalurkan dana aspirasinya yaitu dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar.n“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari DPRK Aceh Besar yang telah menyalurkan dana aspirasinya untuk pembangunan ruang tahanan ini. Sinergi antara lembaga peradilan, pemerintah daerah, dan legislatif merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam memperkuat pelayanan publik di sektor hukum” ungkap Sufriadi.
Menurutnya, anggaran tersebut digunakan secara transparan dan akuntabel sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga hasil pembangunan dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan masyarakat pencari keadilan.
Langkah ini juga sejalan dengan program reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan peradilan. Peningkatan fasilitas publik menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan peradilan yang bersih, efektif, dan berintegritas.
Selain pembangunan ruang tahanan, MS Jantho juga terus melakukan perawatan rutin terhadap fasilitas publik lainnya seperti ruang tunggu sidang, area PTSP, serta sarana bagi penyandang disabilitas. Upaya ini bertujuan agar masyarakat dapat merasakan langsung pelayanan hukum yang ramah, transparan, dan berkeadilan.
Dengan adanya ruang tahanan yang representatif ini, proses persidangan di MS Jantho diharapkan dapat berjalan lebih tertib, aman, dan profesional, sekaligus menjadi contoh nyata keseriusan lembaga peradilan dalam meningkatkan mutu pelayanan publik di wilayah Aceh Besar. (Sukma)