RRI Sungai Penuh Undang PA Sungai Penuh Lakukan Dialog Interaktif Secara On Air

Sungai Penuh | PA Sungai Penuh
RRI Sungai Penuh mengundang PA Sungai Penuh untuk melakukan wawancara pemaparan TUPOKSI (Tugas Pokok dan Fungsi) Peradilan Agama, khususnya Pengadilan Agama Sungai Penuh. Undangan tersebut dijawab oleh Ketua Pengadilan Agama Sungai Penuh Drs. M. Taufik, MH dengan mengutus salah seorang hakim yakni, Ahmad Syafruddin, S.HI.,M.H., mewakili PA Sungai Penuh untuk menjadi narasumber serta melakukan dialog interaktif yang mengudara langsung di Frekuensi 96.7 MHz dan 101.0 MHz milik RRI Sungai Penuh pada Selasa, (28/10/2014).
Wawancara dan dialog Interaktif ini berlangsung selama satu jam, dimulai pada jam 09.00 s.d. 10.00 WIB bertempat di Kantor RRI Sungai Penuh yang beralamatkan di Jln. Depati Parbo, Kota Sungai Penuh.
Ahmad Syafruddin, S.HI.,M.H yang ditunjuk sebagai narasumber menyampaikan secara lugas gambaran umum akan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang diperankan Pengadilan Agama Sungai Penuh termasuk kedudukannya dalam bingkai kekuasaan kehakiman Indonesia.
“Interaktif ini spontan kita sampaikan dalam waktu yang terikat sehingga ruang-ruang kosong dalam materi yang disampaikan tetap membuka peluang tidak sempurna”.Ujar Ahmad Syafruddin,S.HI.,M.H saat Jurdilaga berkesempatan bertanya langsung di ruang kerjanya beberapa jam kemudian setelah dialog interaktif usai.
Untuk mengetahui materi secara utuh saat dialog interaktif secara on air di RRI Sungai Penuh nantinya akan diupload melalui group Jurdilaga dan website PA Sungai Penuh. “Harapan kita menjadi ajang evaluasi untuk kebaikan di masa datang”. tambah Lelaki yang sebelumnya bertugas di PA Kabanjahe ini saat mengakhiri pertanyaan Jurdilaga. (Jurdilaga PA.Spn/PTA.Jambi).