Role Model PA Muara Enim akan Mendapat Reward
Salah satu pegawai Pengadilan Agama Muara Enim sedang mengisi blangko penilaian kinerja pegawai/pejabat di meja kerjanya
MuaraEnim|pa-muaraenim.net
Rabu (20/2/2013) Tim Penilaian Kinerja telah mengulirkan sistem penilaian kepada pegawai untuk dijadikan role model dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari, baik di bidang Pelayanan Publik dan Meja Informasi, Teknologi Informasi, Administrasi Kepaniteraan dan Kesekretariatan.
Pegawai yang memiliki integritas dan kapabilitas serta loyalitas dalam menjalankan tugas-tugas sehari akan memperoleh penghargaan atau reward.
Adapun unsur-unsur yang dinilai berupa kesetiaan, prestasi kerja, kejujuran, kedisiplinan, kreativitas, kerja sama, kepemimpinan, kepribadian, prakarsa, kecakapan dan tanggung jawab.
Hal ini selaras dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pedoman Penjaminan Kualitas (Quality Assurance) dan Pedoman Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi.
Menurut Wakil Ketua PA Muara Enim, Drs. M. Rasyid, SH. bahwa perencanaan dalam pemberian penghargaan (reward) dilakukan per-tiga bulan sekali yang dilaksanakan oleh sebuah tim penilai yang terdiri dari Wakil Ketua Pengadilan Agama sebagai penanggungjawab, Panitera/Sekretaris sebagai ketua tim, Wakil Sekretaris sebagai sekretaris dan Wakil Panitera sebagai anggota.
Selanjutnya Wakil Ketua PA Muara Enim mengajak kepada seluruh pegawai agar bisa mempertahankan serta bisa meningkatkan prestasi yang telah diraih oleh Pengadilan Agama Muara Enim sebagai Juara Kelima Pelayanan Publik dan Meja Informasi dalam Kategori Pengadilan Agama Kelas II se-Indonesia serta Peringkat Terbaik Ketiga dalam Implementasi SIADPA Plus di lingkungan PTA Palembang.
Oleh karena itu Wakil Ketua PA Muara Enim selalu mengajak bekerja sama, sama-sama bekerja dan harmonisasi, kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas. Semoga penghargaan itu nantinya memacu kinerja sehingga pelayanan publik dan meja informasi, IT, administrasi kepaniteraan dan kesekretariatan semakin berjalan baik sehingga pelayanan terhadap pencari keadilan dapat dilakukan secara sederhana, cepat dan dengan biaya ringan. (Darman/Muchlis).