Kasubag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama (PA) Simalungun Rina Ardiany, S.E.I, M.A mengikuti pendampingan penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan, Senin (06/12/2021) kemarin di ruang kerja secara virtual. Kegiatan ini berdasarkan surat undangan dari PTA Medan nomor : W2-A/3150/HM.01.2/XI/2021.
Kegiatan pendampingan ini dihadiri oleh seluruh kasubag umum dan keuangan pengadilan agama se-Sumatera Utara. Adapun yang bertindak sebagai pembicara dalam kegiatan ini adalah Kasubag Keuangan dan Pelaporan PTA Medan Annang Achminata Hadi Eka Praseto, S.Kom.
Dalam pendampingan tersebut dibahas tentang tata cara pengisian kertas kerja PIPK, pembuatan laporan, serta hal-hal penting lainnya. “Semoga dengan pendampingan ini, kesulitan bapak dan ibu terkait PIPK ini dapat terselesaikan,” harap Kasubag Keuangan dan Pelaporan PTA Medan di akhir pendampingan. (PTIP)